Karawang

PP Bakumham Partai Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Warga Korban Pertamina

Foto saat para Pengurus PP Bakumham Partai Golkar melakukan kunjungan kepada warga di Dusun Sungai Buntu RT 01, RW 08 Desa Sungai Buntu Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Rabu (11/19).

KARAWANG, – Pengurus Pusat Badan Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia (PP Bakumham) Partai Golkar melakukan kunjungan dan mengadvokasi terhadap para nelayan dan masyarakat yang terkena dampak pencemaran bocornya pipa minyak milik Pertamina di Dusun Sungai Buntu RT 01, RW 08 Desa Sungai Buntu Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Rabu (11/19).

Dalam memberikan Advokasi tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PP Bakumham Partai Golkar Robi Anugrah Marpaung, S.H., M.H. di dampingi Anggota PP Bakumham Beni Arbi Batu Bara, S.H., dan Tamren S.H., M.H.

Adapun hasil dari Advokasi tersebut PP Bakumham Partai Golkar akan melakukan audiensi ke pihak Pertamina dengan harapan sebagai berikut:

1. Mengharapkan kepada Pihak Pertamina untuk dapat segera melakukan normalisasi terhadap desa sungai buntu yang tercemar karena bocornya pipa minyak milik Pertamina.

2. Mengharapkan kepada pihak Pertamina agar lebih memperhatikan hidup dan nasib nelayan serta warga Desa Sungai Buntu terkait pemberian kompensasi, dengan mengedepankan kepastian.

3. Memberikan Bantuan dan memudahkan para Nelayan terkait alat-alat yang dibutuhkan dalam hal menangkap ikan.

4. Mengedepankan CSR bagi Nelayan dan warga Desa Sungai Buntu dalam hal pemberian fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan nelayan, melakukan pembinaan, dan pengetahuan tentang penangkapan ikan yang lebih modern.

5. Memberikan Asuransi Kapal untuk para nelayan dengan mengedepankan aspek keselamatan.

Adapun sebagai oleh-oleh yang kami bawa dari hasil advokasi terhadap Nelayan dan Warga Desa Sungai Buntu, RT. 01, RW 08 Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang berupa limbah minyak milik Pertamina(mar).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *