Laporan : Alif
PURWAKARTA – Polsek Wanayasa, Polres Purwakarta, melakukan razia ke rumah-rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Wanayasa.
Razia penghuni rumah kontrakan ini merupakan strategi yang diterapkan Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi untuk mengantisipasi munculnya teroris, peredaran narkoba dan tindakan kejahatan lainnya di daerah ini.
Kapolsek Wanayasa, AKP Sutikno mengatakan, Target Razia Penghuni Rumah kost dan kontrakan adalah yang Terindikasi Jaringan Terorrist Pengedar Narkoba dan Pelaku A Susila. Dalam Razia ini Kapolsek menggandeng Ketua RT dan Tokoh Masyarakat setempat.
“Sebenarnya ini silaturahmi dan sekaligus untuk mempersempit ruang gerak Jaringan teroris, pengedar narkoba dan pelaku-pelaku A Susila” ujar Tikno sapaan karibnya, Senin (12/11/2018).
Dengan demikian, lanjut dia, selain bersilaturahmi, petugas kepolisian Bersama Ketua Rt dan Tokoh Masyarakat juga bisa mendeteksi siapa saja yang tinggal di rumah kontrakan tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan, agar Pemilik Rumah kontrakan dan tempat kost-kostan, untuk melaporkan kepada Ketua RT, selaku mitra Polri di Desa Binaan dan Melaporkan kepada Aparat kepolisian apabila melihat Kegiatan yang mencurigakan
Terangnya.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, tidak ditemukan hal mencurigakan,” pungkasnya.