
KARAWANG,JabarNet.com– Kepolisian Resor Karawang bergerak cepat dalam menangani kasus tawuran antarpelajar yang berujung maut. Pelaku utama berinisial I, yang masih berusia 15 tahun, berhasil ditangkap pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas insiden berdarah yang terjadi sehari sebelumnya, Jumat (4/7/2025), di pinggir sawah Jalan Raya Ciwelut, Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang.
Dalam peristiwa tragis itu, seorang pelajar SMP berinisial A (15), warga Dusun Ciwaru II, Desa Srikamulyan, dinyatakan meninggal dunia usai terkena sabetan senjata tajam.
Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, S.H., menjelaskan bahwa korban sebenarnya tidak membawa senjata berbahaya, melainkan hanya sebatang ranting kayu. Sebaliknya, pelaku membawa celurit dan menyerang korban secara brutal.
“Pelaku membacok korban dua kali, mengenai dahi dan kepala, hingga menyebabkan luka parah. Korban sempat dibawa ke RSUD Karawang, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong,” jelas IPDA Cep Wildan.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan, terlebih lagi yang melibatkan pelajar.
“Tawuran di kalangan pelajar bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Kapolres Fiki
Pelaku saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena perbuatannya mengakibatkan hilangnya nyawa anak. Ancaman hukumannya tergolong berat.
Kapolres Karawang berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak baik pelajar, orang tua, guru, hingga masyarakat untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak dan mencegah mereka terlibat dalam kekerasan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak dari pengaruh negatif, mengedepankan penyelesaian masalah tanpa kekerasan, dan menanamkan nilai-nilai kedamaian sejak dini,” tutup AKBP Fiki.
Laporan : Shania Amelia
Editor : Muhtar G. Ardian