
KARAWANG, JabarNet.com – Polres Karawang berhasil meringkus empat pelaku pembobolan mesin ATM yang beraksi di gerai Indomaret dan Alfamart didua lokasi wilayah Karawang.
Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap, hingga mengalami luka di bagian kaki.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang.
“Kejadian pertama terjadi pada 15 April 2025 di Indomaret Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, sekitar pukul 02.00 dini hari. Pelaku membobol toko, mematikan CCTV, lalu menggasak isi mesin ATM,” ujar AKBP Fiki dalam konferensi pers, Jumat (2/5/2025).
Keesokan harinya, 16 April, aksi serupa terjadi di Alfamart Balonggandu, Kecamatan Jatisari. Berdasarkan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan empat pelaku berinisial DR, FF, AD, dan DH.
“Setiap pelaku memiliki peran masing-masing. DR bertugas memantau situasi, FF membobol tembok, AD menonaktifkan CCTV, dan DH berperan sebagai sopir,” jelasnya.
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa komplotan ini juga beraksi di beberapa wilayah lain, termasuk Sukabumi (12 April) dan Cimahi (14 April), sehingga aksi mereka tergolong kejahatan lintas wilayah.
Modus operandi mereka terbilang sistematis. Para pelaku menyasar minimarket yang memiliki ATM di dalamnya, berada di lokasi sepi, dikelilingi lahan kosong seperti sawah atau kebun, serta tidak beroperasi 24 jam.
“Terhadap para pelaku, kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres.