KARAWANG, – Polres Karawang melalui Unit Satuan Reserse Narkoba mengungkap 18 orang pengedar ganja, sabu dan obat obatan yang mengandung psikotropika di Karawang.
Hasil dari pengungkapan satu bulan terakhir oleh unit reserse narkoba Polres Karawang.
Dari 18 laporan polisi, Hasil dari pengungkapan satu bulan terakhir oleh unit reserse narkoba Polres Karawang mengungkap 18 tersangka.
“Jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka sabu sebanyak 2 ons, ganja 12 gram, dan obat obatan sebanyak 25 ribu butir,”Jelas AKP Agus Susanto Kasat Narkoba Polres Karawang, Selasa (23/7/2019) di Mako Polres Karawang.
Dari 18 tersangka yang diamankan unit reserse narkoba Polres Karawang, itu jaringan dari berbagai daerah, yaitu Cikampek, Karawang Kota, Karawang Barat, dan Pabuaran.
Sementara, para tersangka ketika dimintai keterangan ada yang mengaku dari Jakarta, Bekasi dan Surabaya.
“Berdasarkan pengakuan mereka untuk obat obatan rata rata di pasok dari wilayah Cikarang, Bekasi,”ungkapnya.
Dari 14 tersangka pengedar Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan akan dinerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara untuk 4 tersangka lainnya akan dijerat dengan pasal 196 Jo 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 62 UU RI no 05 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Tersangka pengedar sabu
1. Tommy Jerif alias Tomi bin Nono
2. Tantio Hendrian alias Beueum bin Hendri
3. Haris Komarudin alias Haris bin Sugiman
4. Ebit alias Bule bin Tori
5. Andri Anwari alias Bagus bin Anwar Nunung
6. Riyan Khikayatullah alias Ceper bin Uas Sanusi
7. Aang Gunaefi alias alias Boang bin Toto
8. Agus Nurdin alias Hileud bin Ahmad Sanusi
9. Deni Saputra alias Deni bin Supardi
10. Deni alias Waluh bin Carmedi
11. Ahmad alias Botak bin Ugih
12. Aditia alias Ulil bin Dedi Darmawan
13. Muhamad Sholeh alias Uwa bin Supriyatna
14. Karsa Wijaya alias Kucung bin Mamit
pengedar obat obatan
1. Karma alias Cardun bin Karba
2. Turmuji alias Bazil bin Edi
3. Samsudin alias Ijul bin Uwa
4. Muhamad Reza Ramdhan alias Eza bin Darsono.