KARAWANG, JabarNet.com- Pemutusan aliran listrik Perumdam Tirtatarum Karawang oleh PLN menjadi gaduh dipublik.
Dampak pemutusan aliran listrik juga berimbas kepada penyuplaian air kepada masyarakat.
Pemerhati Politik dan Pemerintahan yang juga Ketua Peradi Karawang Asep Agustian SH, MH angkat bicara, ia menilai PLN ceroboh tidak melihat dampak yang dilakukannya.
” Pemutusan listrik oleh PLN kepada PDAM saya mengapresiasi langkah dari PLN yang artinya tidak membeda-bedakan satu dengan yang lain,tetapi dalam hal ini apakah PLN sudah lupa bahwa yang diputus ini perusahaan plat merah, sama-sama punya Negara”
Terlepas dari itu, Menurut Askun Sapaan akrab Asep Agustian seharusnya PLN itu mempunyai kebijakan yang baik, jangan asal main putus.
” Jangan-jangan PLN diduga ada kepentingan atau pun diduga ada yang memprovokasi hingga pada akhirnya menjadi gaduh, benar atau tidak ini kan baru asumsi saya, intinya PLN sudah ceroboh kenapa sih harus mutuskan cepat-cepat yang pada akhirnya menjadi kerugian pada masyarakat pengguna air Perumdam karena listriknya mati,” Kata Askun.
Tak sampai disitu, Askun juga menyinggung
Sebagai perusahaan plat merah, ia meminta agar PLN dan Perumdam bisa bersinergis agar tidak lagi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Seolah-olah kayak PLN ini tau ada persoalan kalau direksi sudah habis, karena takut gak dibayar makanya diputus.”
“Tapi justru kebijakan PLN memutus listrik ini konyol, akibatnya gaduh lah masyarakat Karawang. PLN dan Perumdam harusnya sama-sama sinergis. Adakah kepentingan atau sengaja dibuat sepeti ini agar gaduh?” kata dia.
Berita sebelumnya, Kepala Cabang PLN UP3 Karawang, Imam Ahmad menyebut sebelum aliran listrik di Perumdam Tirta Tarum Karawang diputus, pihaknya telah memberi tenggat waktu selama 20 hari.
Pemutusan listrik berlangsung sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.30 WIB. Akibatnya, pelanggan tak dapat suplai air selama kurang lebih 15 jam.
Imam mengaku prihatin dan sedih atas kondisi itu. Pihaknya terpaksa memutus aliran listrik karena tak kunjung mendapat respon dari pihak Perumdam. “Kami prihatin dan sedih,” katanya.
“Waktu pemutusan pun kami sudah koordinasi dengan Bupati, Wabup dan stakeholder terkait, karena memang waktu itu belum ada komitmen, hingga kami lakukan regulasi yang sudah kami lakukan,” jelasnya, Senin (22/8/2022).
PLN baru menyalakan listrik setelah Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh beserta jajaran mendatangi kantor PLN Karawang.(red)