
KARAWANG, JabarNet. com– Kekecewaan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, soal minimnya partisipasi perusahaan dalam penyaluran hewan kurban untuk masyarakat, memicu sorotan publik.
Padahal, ribuan perusahaan berdiri di Kabupaten Karawang. Namun, jumlah hewan kurban yang disalurkan perusahaan ke Pemkab Karawang bisa dihitung dengan jari.
Pemerhati sosial yang juga Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian alias Askun, menilai kekecewaan Bupati sangat wajar.
“Perusahaan-perusahaan ini sudah lama makan minum (mengambil untung) di Karawang, tapi giliran berbagi malah berak di luar (menyalurkan keuntungan ke luar Karawang),” kata Askun kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).
Menurutnya, hampir setiap tahun perusahaan yang sama saja yang rutin berkontribusi. “Ya memang ndableg (bandel) perusahaannya,” tegasnya.
Askun juga mengkritisi alasan perusahaan yang mengklaim sudah menyalurkan hewan kurban ke sekitar lingkungan pabrik.
“Bukan soal itu saja. Dulu waktu saya jadi pimpinan perusahaan, iya kami kasih ke desa sekitar pabrik, tapi kami juga tetap kontribusi ke Pemda. Supaya ada pemerataan, supaya semua desa kebagian hewan kurban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Askun mengingatkan, cepat atau lambat perusahaan pasti butuh Pemda, misalnya untuk perpanjangan izin.
“Pemilik perusahaan kebanyakan orang asing. Mereka belum tentu paham soal budaya kurban. Yang jelasin ya orang Karawang (HRD). Jadi tolong, makan minum di Karawang, ya pikirkan juga masyarakat Karawang. Sisihkan lah sebagian keuntungan untuk berbagi,” pesannya.
Menurut dia, wajar bila Bupati kecewa karena tidak bisa berbagi hewan kurban secara merata ke semua desa dan kelurahan. “Lha, Presiden Prabowo saja bisa berbagi ke seluruh kabupaten/kota,” cetusnya.
Bahkan, kata Askun, ia merasa sedih membaca kekecewaan Bupati. “Saya sampai menangis. Banyak perusahaan, tapi tak peduli,” tambahnya.
Ia pun meminta Bupati untuk mengevaluasi pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan kinerja OPD yang terkait.
“Banyak OPD yang terkait CSR. Ada DPMPTSP soal perizinan, Bappeda soal pengaturan, DLHK soal lingkungan dan sampah, Disnakertrans soal ketenagakerjaan. Semua itu punya catatan tiap perusahaan. Tinggal koordinasi yang baik,” pungkasnya.