Karawang, JabarNet.com- Sejumlah tokoh pemuda di Kabupaten Karawang mengaku kecewa kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (KABAG KESRA) Kabupaten Karawang Matin Abdul Rojak.
Kekecewaan mereka lantaran beberapa waktu lalu Matin membuat statemen di salah satu Media Online Karawang, bahwa pencairan honor / Insentif guru ngaji, amil, merbot mesjid dan guru DTA di Kabupaten Karawang akan diundur dan diberikan pasca Idul Fitri mendatang, dengan alasan tengah dihadapkan pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ditegaskan tokoh pemuda, sekaligus pemerhati pemerintahan Kabupaten Karawang Andri Kurniawan, mengaku kecewa terhadap sikap Kabag Kesra Karawang.
Menurutnya alasan sedang PSBB bukan sebuah dasar untuk mengundur pemberian insentif pada mereka, justru seharusnya disaat seperti inilah hak mereka harus diberikan, mengingat mereka merupakan pihak yang terdampak oleh pandemi COVID-19.
“Hanya saja yang sangat di sayangkan, untuk di Karawang ada satu program rutin menjelang hari raya Idul Fitri, perihal insentif guru ngaji yang biasa di berikan oleh Pemkab Karawang melalui Bagian Kesra akan di pending sampai pasca Idul Fitri, dengan alasan sedang PSBB,” kata Andri Kurniawan kepada JabarNet.com, Jumat (08/05/20).
Menurut Andri Kurniawan penerapan PSBB merupakan hal penting karena upaya Pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19, namun kondisi ekonomi masyarakat yang tengah melemah membuat insentif yang nilainya tidak seberapa juga, menjadi hal yang sangat mereka harapkan.
“Saran saya sebaiknya tidak perlu di tunda, bagikan aja, namun dengan mengedepankan serta mengutamakan protokol kesehatan. Jika sebelum – sebelumnya di bagikan di setiap Kecamatan, yaitu di 30 Kecamatan yang ada di Karawang. Kali ini di bagikan per Desa/per Kelurahan saja untuk menghindari berkerumunnya para penerima dengan jumlah besar, dan tetap menjaga jarak aman,” katanya.
Tak hanya itu, Andri Kurniawan mendesak Matin agar tidak mengambil keputusan sendiri tanpa dikomunikasikan kepada atasan, apalagi keputusan yang menyangkut terhadap hak orang banyak.
“Jangan sampai dengan adanya kebijakan penundaan sampai selesainya Idul Fitri, ini malah menjadi hal buruk untuk Bupati Karawang, karena hal ini akan menjadikan kekecewaan di kalangan para penerima, sehingga berdampak negatif terhadap Bupati selaku pengendali kebijakan,” pungkasnya.
Kekecewaan juga datang dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Karawang Lukman N Iraz, bentuk kekecewaannya diluapkan dengan mendesak Bupati Karawang Cellica Nurachadiana agar segera mencopot Kabag Kesra Karawang.
“Saya kecewa dan bila perlu copot Kabag Kesra, saya rasa pernyataan Kabag Kesra tidak rasional untuk honor atau insentif bagi guru ngaji, amil, merbot, dan guru DTA ditunda sampai idul fitri dengan alasan PSBB serta takut berkerumun, itu hanya mekanisme semua bisa diatur,” ujarnya kepada JabarNet.com, melalui telepon cellulernya.
Alasan takut terjadi kerumunan orang saat PSBB dinilai Lukman merupakan hal yang tidak rasional, karena masih banyak cara untuk membagikan honor tanpa menciptakan kerumunan masa.
“Kalau takut berkerumun kan bisa atur jadwal dan dibagi tempatnya, misalnya pembagian honornya bisa ditempat makodim, diplaza pemda, dan dilapangan karangpawitan, jika memang harus diterima langsung oleh penerima, yang penting jangan sampai diundur waktu pembagiannya, karena honor ini sangat ditunggu apalagi hanya setahun sekali, Jadi tolong dipentingkan,” tandasnya. (Wan)