Jawa BaratPemerintahan

Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Akuntabilitas Dan Kinerja Instansi Pemda

Foto Wali Kota Cimahi  H. Ajay Muhammad priatna yang serahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Syafrrudin pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah Kabupaten/Kota Regional Wilayah I Tahun 2019  di The  Trans Luxury Hotel Jl, Gatot Subroto, Bandung,  pada  Senin, (28/1/2019).

Laporan : Saifal

Cimahi, –  Pemerintah Kota Cimahi mendapatkan penghargaan Akuntanbilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah Daerah 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) torehan prestasi yang membanggakan atas efektivitas serta efesiensi dalam menyelenggarakan roda pemerintahannya.

Hasil ini merupakan usaha yang tak terlepas dari peran Wali Kota Cimahi Ajay Muhamammad Pritana dan Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana atas keterlibatnya langsung sebagai Pemipin.       
Yang mana dalam hal penilaian Akuntabilitas Kinerja tahun 2018, Pemerintah kota Cimahi berhasil memperoleh predikat “B” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
           
Penghargaan tersebut diterima langsung  Wali Kota Cimahi  H. Ajay Muhammad priatna yang serahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Syafrrudin pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah Kabupaten/Kota Regional Wilayah I Tahun 2019  di The  Trans Luxury Hotel Jl, Gatot Subroto, Bandung,  pada  Senin, (28/1/2019).

Hasil ini pun menambah deretan prestasi atas capaian kinerja seluruh aparatur lingkup Pemerintah Kota Cimahi serta awal yang baik untuk berkerja dan mendedikasikan diri demi kemajuan daerah.
   
Menurut Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatana prestasi ini merupakan hasil jerih payah semua aparatur menciptakan birokrasi pemerintahan yang baik dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang efektif, efesien, serta hasilnya dapat dirasakan masyarakat.
         
Ajay mengatakan akan terus mempertahankan dan meningkatkan predikat atas pencapaian tersebut.           
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Syafrudin  Rapor SAKIP yang diberikan oleh Kementerian PANRB mengatakan dalm sambutannya,” bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan. Namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.       

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara implisit dimandatkan melalui Undang-Undang nomor 47 / 2003 tentang Keuangan Negara dan secara eksplisit dilaksanakan melalui Peraturan Pemerintah  nomor 8 / 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Sistem itu lebih dikuatkan lagi melalui  Perpres nomor 29 / 2014 tentang SAKIP ” ungkapnya

Ia pun menambahkan,” Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintahan diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran itu.

SAKIP juga memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program / kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Selain itu, SAKIP juga memastikan penghematan anggaran melalui dihapusnya kegiatan yang tidak penting, yang tidak mendukung kinerja instansi pemerintah,” jelasnya

Menurut Menpan RB efesisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja. Misalnya, penerapan e-government melalui e-budgeting untuk menghindari ‘program siluman’ yang berpotensi penyimpangan.

Namun realitanya, ebudgeting juga tidak terintegrasi utuh dengan outcome kinerja, sehingga belum mampu mencegah pemborosan. Untuk itu,  dibentuklah e-performance based budgeting sebagai program quick win yang harus selesai dalam periode 2 (dua) tahun mendatang,” bebernya

Pembangunan sistem e-performance based budgeting pada pemda, telah dikuatkan melalui MoU Kementerian PANRB dengan BPKP. Aplikasi  SIMDA Keuangan BPKP juga telah digunakan oleh 365 pemerintah kabupaten / kota. Karena itu, penyempurnaan SIMDA perecanaan serta pembuatan SIMDA SAKIP diharapkan lebih mempercepat implementasinya.     

Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah  berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Kalau tahun 2017 berhasil dihemat Rp 46 triliun, tahun 2018  penghematan setidaknya mencapai angka Rp 64,8 triliun pada 24 provinsi dan 216 kabupaten/Kota,” tutupnya.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *