DaerahJawa Barat

Pemkab Karawang Targetkan Kenaikan Nilai SPI dan MCP KPK di 2025

Asip Suhendar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang dan H. Aep Saepulloh Bupati Karawang

KARAWANG, JabarNet. com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang optimis target nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2025 ada peningkatan, dibandingkan tahun 2024.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Karawang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asip Suhendar, menjelaskan, bahwa penilaian SPI dan MCP merupakan agenda rutin tahunan dari KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penilaian tersebut menjadi indikator keberhasilan kepala daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan bebas dari praktik korupsi.

“Penilaian SPI dan MCP ini penting karena mengukur seberapa jauh dampak program pemerintah dirasakan oleh masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN),” ujar Asip, Jumat (25/7/2025).

Asip menyebut, pada tahun 2023, Kabupaten Karawang memperoleh skor SPI sebesar 73 dan MCP sebesar 86. Namun pada tahun 2024, skor SPI sedikit menurun menjadi 72, sementara nilai MCP justru melonjak menjadi 94.

Menurutnya, penurunan SPI disebabkan oleh masih adanya keraguan dari ASN terhadap validitas survei yang dikirimkan secara acak melalui aplikasi WhatsApp.

“Banyak ASN ragu dan mengira itu penipuan karena formatnya lewat WA. Tapi sekarang sudah ditegaskan oleh Pak Bupati bahwa survei tersebut resmi. Kami optimistis tahun ini nilai internal akan meningkat,” tambahnya.

Dari sisi eksternal dan penilaian ekspert, SPI dinilai turut mencerminkan keberhasilan berbagai program unggulan Pemkab Karawang, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan pelayanan publik melalui program PATEN yang memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintahan.

Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab. Ia mendorong seluruh ASN untuk memberikan penilaian jujur dan objektif selama proses survei berlangsung.

“Saya sudah tegaskan tidak ada praktik menyimpang. Jika ada kekurangan, ayo kita perbaiki bersama. Jangan sampai program sudah berjalan baik, pelayanan meningkat, tapi penilaian internal justru rendah,” kata Bupati Aep.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak demi meningkatkan integritas birokrasi dan pelayanan publik.

“Insya Allah, dengan kerja sama yang baik dan semangat perbaikan berkelanjutan, nilai SPI dan MCP tahun ini akan tetap tinggi dan mencerminkan pemerintahan yang bersih serta dekat dengan rakyat,” pungkasnya

Shares:

Related Posts