
KARAWANG, JabarNet.com – Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang nenek di Karawang akhirnya terungkap. Korban bernama Hj. Emot (70), warga Dusun Pasir Bogor, Desa Kiara Payung, Kecamatan Klari, ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di leher pada Selasa, 29 April 2025 siang.
Ironisnya, pelaku utama dalam kasus ini ternyata cucu kandung korban sendiri, berinisial SP, yang dibantu oleh temannya, NJ. Keduanya berhasil ditangkap oleh tim Polres Karawang kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Rabu, 30 April 2025, di wilayah Purwakarta.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa kasus ini merupakan pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan berencana.
“Pasal yang kami sangkakan adalah 340, 339, 338, dan/atau 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal pidana penjara seumur hidup,” tegas Kapolres.
Dijelaskan, saat kejadian, suami korban tengah menunaikan salat Zuhur di masjid. Seorang saksi berinisial SH yang mendengar keributan dari dalam rumah korban lalu mendapati Hj. Emot dalam kondisi tergeletak dengan luka parah di bagian leher dan dada. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Klari, namun nyawanya tidak tertolong.
Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci dan langsung menyerang korban dengan pisau. Pelaku mengambil satu gelang emas seberat 100 gram yang dikenakan korban. Karena korban berusaha mempertahankan barang berharganya, pelaku pun menusuk korban berkali-kali.
Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, surat pembelian emas, satu unit ponsel milik pelaku, serta tali hitam yang digunakan saat kejadian.
Kapolres juga mengungkap bahwa SP merupakan cucu pertama yang dikenal sebagai cucu kesayangan korban. Namun motif ekonomi diduga menjadi pemicu tindakan keji ini.
“Sebelumnya pelaku memang kerap diberi uang dan harta oleh korban maupun keluarganya. Namun ternyata niat jahatnya tetap dilakukan,” ujar Kapolres.
Kini kedua pelaku ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan motif dan fakta lainnya dalam kasus ini.
“Kita masih dalami motif pelaku, yang pasti pelaku kebutuhannya banyak,”pungkasnya.