DaerahJawa Barat

Pansus Raperda Ekraf, HIPMI Karawang : Perda Ekraf Langkah Update Hadapi Era Industri 4.0


KARAWANG, JabarNet.com- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI ) Kabupaten Karawang mengapresiasi DPRD karena menjadikan pihaknya sebagai bagian dari pembahasan pembentukan Raperda Ekraf.

Ketua HIPMI Kabupaten Karawang Komarudin, SH, SE mengatakan, kehadiran Perda Ekraf merupakan langkah update dalam menghadapi era modernisasi industri 4.0.

“Besar harapan kami nantinya Perda ini bisa mendorong pengembangan Ekraf di Kabupaten Karawang. Selain pengembangan dalam bentuk permodalan dan pasar, kami juga berharap Negara bisa hadir dalam membangun Ekraf pasca pandemi Covid-19,” ungkap Komeng sapaan akrab Komarudin usai menghadiri rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Selasa (21/9/2021).

Dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) tersebut DPRD Karawang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dan juga diantaranya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Karawang, yang digelar di Ruang Rapat II DPRD Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan, Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekraf, Nana Nurhusna Hidayat mengatakan, salah satu harapan dari Perda ini adalah membangun kemitraan antara pelaku usaha ekraf dengan industri, pariwisata serta sektor lainnya yang dapat saling menguntungkan. Sehingga dianggap perlu melibatkan pelaku usaha yang memiliki potensi menjalin kemitraan dengan ekraf seperti PHRI dan HIPMI.

“Keinginan kami ekraf yang notabene merupakan UKM harus bisa tembus ke Kawasan, bersinergi dengan industri besar serta sektor usaha lainnya. Karena kalau UKM disuruh bersaing dengan industri besar tidak akan sanggup,” Katanya.

Ia mengungkapkan, tentunya pembahasan tidak hanya sampai titik ini. Akan dilanjutkan pembahasan dengan pihak terkait lainnya termasuk melalukan study banding.

“Satu pekan ini kami lakukan pembahasan dan study banding. Pekan depan kami lanjutkan pembahasan agar kajian Raperda ini lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan Pengembangan Ekraf di Kabupaten Karawang,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Divisi Publikasi dan Media PHRI Kabupaten Karawang, Dinah Puji Astuti berharap, Raperda Ekraf dapat meningkatkan kemitraan antara pelaku usaha Ekraf dan PHRI yang berujung kepada peningkatan ekonomi yang saling menguntungkan.

“Keterlibatan kami dari pihak pengusaha akan lebih memberikan produk hukum yang mutual benefit benefit, jadi semuanya merasa diuntungkan,” tandasnya.(red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *