
KARAWANG, JabarNet.com — Seorang pejabat Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang diduga memainkan peran besar dalam pengaturan proyek di lingkungan dinas tersebut.
Sosok Kepala Seksi (Kasi) ini bahkan disebut-sebut memiliki pengaruh layaknya Kepala Dinas (Kadis), karena diduga memiliki kewenangan penuh dalam menentukan siapa yang mengerjakan proyek-proyek dinas.
Praktisi Hukum sekaligus Pemerhati Pemerintahan, Asep Agustian, SH. MH., menyoroti dugaan ini sebagai hal yang sebenarnya sudah menjadi rahasia umum di lingkungan DPKP Karawang. Namun hingga kini, belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini bisa dibilang ‘Kasi rasa Kadis’. Ia diduga mengatur seluruh proyek dan menunjuk langsung pemborongnya,” ungkap Asep, yang akrab disapa Askun, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, oknum tersebut menerapkan modus pungutan dengan meminta setoran awal sebesar 10 persen dari nilai proyek sebelum pekerjaan disepakati. Salah satu contohnya, pemborong diminta membayar Rp15 juta untuk proyek bernilai Rp150 juta.
“Apakah ada keterlibatan Kepala Dinas? Belum bisa dipastikan. Tapi saya menduga kuat ada keterlibatan seorang Kepala Bidang (Kabid) juga dalam praktik ini,” katanya.
Dalam beberapa waktu terakhir, Askun mengaku menerima laporan dari sejumlah pemborong yang merasa dirugikan. Salah satu kliennya bahkan dijanjikan mendapatkan 15 paket proyek, dengan syarat harus menyetor uang Rp15 juta per titik proyek.
“Ini bukan kasus satu dua orang saja. Saya yakin korban dari praktik seperti ini jumlahnya banyak,” tambahnya.
Askun mendesak Inspektorat dan BKPSDM Karawang untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kasi tersebut. Ia juga mendorong APH agar segera turun tangan melakukan penyelidikan.
“Oknum seperti ini adalah benalu pembangunan. Kalau pemborong terus dibebani setoran, tentu hasil proyek tidak akan maksimal. Mereka akan mengurangi volume pekerjaan demi menutupi kerugian. Ini yang saya sebut premanisme pejabat,” tegas Askun.