KARAWANG, JabarNet.com- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) digelar serentak di setiap Dapil Kabupaten Karawang dari mulai Dapil 1 sampai Dapil 6.
Kegiatan Musrenbang Dapil ini diketahui setelah dilaksanakannya Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Desa meliputi pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dimasa kepemimpinan Cellica Nurrachadiana- Aep Saepulloh.
Berbicara Musrenbang Dapil 5 yang digelar di aula Kecamatan Tirtamulya di hadiri Sejumlah Dewan Terpilih Partai Demokrat, Partai PKB, Partai Gerindra dan Partai Golkar di Wilayah Kecamatan Tirtamulya, Cikampek, Kota Baru, Jatisari dan Banyusari, juga turut hadir dari Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jumat (4/3/2022).
Dalam kesempatan Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar dari Partai Demokrat terpilih di Dapil 5 menjelaskan terkait digelarnya Musrenbang per Dapil yang digelar serentak.
” “Hari ini tiap-tiap Dapil melaksanakan Musrenbang Dapil, setelah mereka melakukan Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Desa, Materi yang dibahas adalah Penguatan Ekonomi Kreatif berbasiskan produk-produk lokal ini sesuai yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati, RPJMD mereka itu sendiri pada Ekonomi Kerakyatan,” Ungkap Pendi Anwar kepada awak media usai digelarnya acara.
Pasti dalam agenda Musrenbang Dapil yang dapat diterapkan di tempat lain untuk menyerap rencana pembangunan ditiap wilayah, terlebih di Kecamatan Tirtamulya masuk ke wilayah pertanian.
Disinggung mengenai perbaikan jalan dan kelangkaan blangko E-KTP yang dikeluhkan warga khususnya di Kecamatan Tirtamulya, menurut Pendi Anwar dengan adanya Musrenbang ini untuk menampung aspirasi yang akan dilaksankan ditahun 2023.
“Ini adanya Musrenbang walaupun ini untuk tahun 2023, kalau untuk tahun 2022 ini program kegiatan sudah ada, insya Allah dilihat nanti dibulan Juni-Juli direalisasikan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang,” Jelasnya.
Kemudian ditanya mengenai Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) berdasarkan risiko yang saat ini juga dikeluhkan warga, justru menurut Pendi dengan sistem OSS membuat perizinan lebih cepat.
” Kalau OSS itu hasil dari Omnibuslaw atau UU Ciptakerja, namun tentunya harapan pemerintah dengan sistem OSS ini dalam memperoleh hasil perizinan tersebut, yang tadinya selesai beberapa hari dengan OSS ini akan lebih cepat dan menghindari terjadinya Pungli,” Kata Pendi.
Sementara itu di tempat yang sama, Dindin Rahmayadi Camat Tirtamulya mengatakan, dengan digelarnya Musrenbang pihak Kecamatan merasa terbantu untuk memberikan saran dan masukan rencana pembangunan ke Legislatif secara langsung.
“Jadi kegiatan ini adalah pra Musrenbang perdapil, di dapil 5 ini tadi 6 orang Wakil Rakyat (Dewan) yang hadir meliputi wilayah Kecamatan Tirtamulya, Cikampek, Kota Baru, Jatisari dan Banyusari, dan kita sudah merasakan darma bakti para Dewan ini, sehingga Tirtamulya ada perubahan,” Ungkap Camat Dindin.
Meskipun demikian, kepemimpinan dalam kegiatan masih disinggung ketertinggalan pembangunan di Banyusari.
” Tetapi tadi Ketua DPRD bilang ini masih menjadi ranah Dewan dapil 5 dan beliau juga ingin ada saran dan masukan dari pihak kita terkait masalah PBB, masalah pengairan, UMKM, Taman Ramah Anak, dan Rumah Layak Huni, mungkin ini suatu tantangan bagi Pemerintah Daerah, benar-benar suatu masukan dari eksekutif eksekutif sesuai dengan tema Penguatan Ekonomi Kreatif berbasiskan produk-produk lokal, sedangkan ekonomi diwilayah kita ekonomi pertanian,” Tuturnya.
Namun disinggung kelangkaan blangko E-KTP yang menjadi keluhan warga, Dindin secara singkat menjelaskan, bahwa blangko E-KTP memang sudah 3 bulan kosong.
” blangko E ktp sudah dari tiga bulan kemarin itu belum ada, masalah Nasional karena E ktp itu hanya satu yang mengeluarkan dari KEMENDAGRI, untuk sementara identitas masyarakat di keluarkan kartu keterangan penduduk sementara dari kertas,” Tutupnya. (Yo)