KARAWANG, – Terkait kasus bayi yang dibuang di depan salah satu rumah warga Karawang, Kini Dinas Sosial Kabupaten Karawang langsung membawa bayi malang tersebut ke Rumah Perlindungan Sosial Anak Balita (RPSAB) milik Dinas Sosial Pemprov Jabar.
“Sambil menunggu penyidikan polisi, bayi tersebut akan kita bawa ke rumah perlindungan sementara milik dinsos Provinsi Jabar,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Sosial Dinsos Karawang Danilaga, di RSUD Karawang, Selasa (2/4/2019).
Alhasil, kata Danilaga, Dinsos Karawang saat ini tak bisa melayani permintaan adopsi yang membludak kepada bayi tersebut. “Jadi untuk adopsi, bukan saatnya. Sebab kami beserta polisi masih mencari orang tua kandung bayi tersebut,” kata Danilaga usai mengecek kondisi bayi malang itu.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit PPA Polres Karawang Ipda Herwit Yuanita menuturkan, polisi masih melakukan penyelidikan tentang kasus pembuangan bayi tersebut.
“Kami sedang berupaya mencari orang tua kandung bayi tersebut. Sejauh ini masih proses penyelidikan dan belum menemukan tanda siapa pelakunya,” kata Herwit.
Diberitakan sebelumnya, bayi laki – laki dibuang di depan rumah Adang (40) warga Kampung Krajan RT07 RW01, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari. Bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap dan tidak dikehendaki untuk lahir,”tutupnya(rls).