Karawang, JabarNet.com – Penampakan jalan akses objek wisata Tanjung baru salah satu objek wisata yang merupakan bagian dari 7 objek wisata unggulan pemerintah Kabupaten Karawang. Minggu (10/11/19).
Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang dr. Atta Subagjadinata mengatakan bahwa, “Setiap tahun dalam pembahasan anggaran saya tidak pernah bosan mengingatkan pemerintah daerah agar memberikan porsi anggaran APBD untuk pembangunannya, dan jangan terlalu berharap kepada APBD Propinsi Jawa Barat,” tuturnya.
Menurutnya pembangunan objek wisata Tanjung baru merupakan amanat RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ), yang mana RPJMD itu sendiri adalah janji dan komitmen Bupati yang harus ditunaikan dengan tuntas dimasa jabatannya.
“Hari ini 4 tahun sudah masa jabatan itu dilewati, tinggal setahun lagi sisa waktu tersisa, dan hari hari kini pemerintah daerah bersama kami DPRD, tengah melakukan pembahasan APBD 2020. Saya tidak melihat posting rencana anggaran untuk pembangunannya,” ujarnya.
Ia mengaku kecewa atas hal tersebut. “Teramat besar kecewa saya karena setiap tahun menyampaikan usulan ini. Namun tak jua dihiraukan. Padahal jelas sekali ini adalah amanat RPJMD,” kesalnya.
Dikatakan konon pemerintah ingin konsen terhadap penuntasan janji Bupati yang tertuang dalam RPJMD ditahun terakhir ini. Namun kenyataannya inilah yang kita saksikan.
Pihaknya di DPRD sepertinya tidak bisa lagi bersikap lunak, toleransi dan sentiasa memaklumi argumentasi pemerintah daerah karena teramat besar malu ia untuk mempertanggungjawabkan amanah rakyat yang ada dipundak DPRD.
“Acapkali kami mempertanyakan kenapa pemerintah daerah malah lebih suka politik #mercusuar, terbukti lebih perhatian pada pembangunan jalan interchange Karawang Barat yang notabene bukan kewajiban pemerintah daerah karena ini jalan nasional ? Ini kewajiban pemerintah pusat loh?” tanya dr. Atta.
Ia menyebutkan anggaran 30 Miliar untuk lokasi Jalan Lebaksari ditahun 2018, dan 5 Milyar depan Resinda di tahun 2017. Bahkan rencana pembagunan air mancur di depan hotel Novotel yg akan menghabiskan dana 6 Milyar di tahun 2020 besok.
“Inikah implementasi RPJMD itu?
Inikah upaya menuntaskan janji itu? Jujur saya kesulitan untuk menemukan butir ini dalam buku setebal Al-Qur’an yang seharusnya menjadi panduan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Karawang ini, ya buku RPJMD,” jelasnya
Kini harus tegas, program pembangunan 2020 yang tidak sesuai arah RPJMD harus dicoret dengan tinta merah tanpa kecuali. Karena tidak mau muka kami dicoret oleh rakyat yang kecewa sudah memilih kami.
Pembangunan objek wisata adalah prioritas RPJMD termasuk didalamnya pembangunan jalan aksesnya. Jangan terlalu berharap kepada pemprov karena mereka tugasnya hanya membantu, dalam hal ini pemkab-lah yang punya kewajiban harus menunaikannya.
“Massa iya menunaikan RPJMD ngandelin bantuan doang? Dimana logisnya? Piraku nyieun imah sorangan ngandelkeun pamere batur, ari duit sorangan pake balanja nu lain kawajiban atawa kaperluan pokok?” tandasnya. (rls/).