Karawang

Mahasiswa UBP Bantu Sosialisasikan Program Citarum Harum Saat KKN

Saat para mahasiswa membantu mensosialisasikan program Citarum Harum kepada warga Desa Puserjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

KARAWANG – Praktek Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial (FBIS) Prodi Hukum angkatan tahun 2016, di Desa Puserjaya, Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang mengangkat tema Citarum Harum.

Dikatakan Yola Ardila Bendahara KKN, respon masyarakat dalam menyambut KKN kampusnya sangat antusias, terlebih ia bersama mahasiswa mahasiswi lainnya turut membantu masyarakat membersihkan lingkungan di bantaran aliran sungai Kali Malang.

“Respon masyarakat dalam kegiatan KKN kami sangat baik, kami membantu mereka membersihkan lingkungan dan melakukan pembabatan rumput serta membersihkan sampah disepanjang sungai kali malang,” ulas Yola.

Selain itu, lanjut Yola kegiatan lainnya adalah sosialisasi kepada warga Desa Puserjaya akan pentingnya untuk tidak membuang sampah sembarangan dengan cara membagikan stiker kerumah-rumah warga.

“Kami juga akan melaksanakan kegiatan penanaman pohon dan senam sehat, juga sosialisasi perijinan bagi warga masyarakat yang usahanya belum mempunyai ijin,” kata Yola menjelaskan.

Ditempat yang sama, Panji Riyadi Mahasiswa UBP Karawang Prodi Hukum, menjelaskan kegiatan KKN juga turut mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Juga mensosialisasikan Perda Nomor 9/2017 tentang pengelolaan sampah.

“Dalam kegiatan KKN ini juga kami disamping mengangkat tema Citarum Harum, salah satu program kerja prodi Hukum kami juga mensosialisasikan kepada masyarakat desa Puserjaya akan pentingannya pelaku usaha wajib memiliki nomor induk berusaha, yang dapat dilakukan secara online,” papar Panji menerangkan.

Dikatakannya juga, terkait Perda pengelolaan sampah, agar masyarakat sadar akan pentingnya untuk menjaga lingkungan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan(na/red).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *