HukrimKarawang

Laporkan Raibnya Duit PDAM 3,9 Miliar ke Bareskrim Mabes Polri, Sekjen LSM Kompak Reformasi Minta Ketua PAN Karawang di Panggil

Foto Sekjen LSM Kompak Reformasi Pancajihadi Al Panji Saat Menyampaikan Laporannya ke Bareskrim Mabes Polri 

KARAWANG, – Kedatangan Sekjen LSM Kompak Reformasi ke Bareskrim Mabes Polri untuk menyampaikan agar kasus raibnya uang PDAM sebesar Rp. 3,9 Miliar yang kini tengah ditangani oleh pihak Polres Karawang agar diawasi dan bila perlu diambil alih Bareskrim Mabes Polri.

Sekretaris Jendral (Sekjen) LSM Kompak Reformasi Pancajihadi Al Panji menyampaikan,” bukan tanpa alasan kami meminta seperti itu, kita sama-sama tahulah kasus Uprating PDAM saja tidak jelas juntrungnya, padahal sudah ada penggeledahan di kantor PDAM sendiri waktu itu.

“Bukan tidak mungkin kasus raibnya uang 3,9 miliar ini akan mengalami hal yang sama, terlebih Polres Karawang merupakan Forum Muspida, sehingga bisa saja ada intervensi dan euweuh pakewuh,”ucap Panji mengatakan dalam releasenya kepada redaksi kutipan.co.id Jumat (5/4/19).

Tambah Panji, biar lebih fokus kami berharap kasus itu ditangani Bareskrim Mabes Polri. Selain menyampaikan secara lisan, kami menyampaikan juga surat yang di tujukan langsung ke Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Karowasidik) Bareskrim Mabes Polri dengan nomor surat 19/LSSKR/2019 tertanggal 4 April 2019.

“Kalau memang kasus ini diambil alih Bareskrim Mabes Polri, Kami menyampaikan agar Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Karawang, Bambang Maryono, agar segera di panggil untuk di minta keterangannya.

Kenapa kami menganggap ini perlu, karena, Bambang Maryono lah yang membongkar kasus ini ke media masa, dan kami memandang bahwa, Bambang Maryono mengetahui kasus ini secara detail,” kata Panji.

Panji juga menyampaikan, dengan dipanggilnya Bambang Maryono sehingga akan memudahkan penyidik untuk menangani kasus ini.

Mudah-mudahan dengan laporan tertulis kami ini, penegak hukum segera menuntaskan kasus raibnya duit PDAM sebesar 3,9 miliar tersebut, dan dengan segera menangani kasus ini tanpa panda bulu, siapa pelakunya dan siapa yang menikmati aliran raibnya dana sebesar 3,9 miliar ini,”tandasnya(wan/red).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *