DaerahJawa Barat

Koperasi Merah Putih Desa Bengle Karawang Resmi Dibentuk, Ini Susunan Pengurusnya

Kepala Desa Bengle, Lia Amelia, M.Pd bersama pengurus terpilih Koperasi Desa Merah Putih berfoto usai Musdesus pembentukan koperasi

KARAWANG, JabarNet.com – Pemerintah Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional Presiden RI Prabowo Subianto dalam penguatan ekonomi desa melalui koperasi.

Pembentukan koperasi ini diawali dengan sosialisasi dan perekrutan terbuka calon pengurus dan pengawas. Proses tersebut disambut antusias oleh warga, yang memuncak dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu, 28 Mei 2025 di Aula Desa Bengle.

Musdesus dihadiri Kepala Desa, perwakilan Dinas Koperasi, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat. Ketua BPD, Lela Rosilawati Yuda Manggala, mengapresiasi kerja sama seluruh pihak.

“Alhamdulillah, antusias masyarakat luar biasa. Kami berterima kasih kepada Kepala Desa yang telah memfasilitasi seluruh proses,” kata Lela.

Dari 29 pendaftar, delapan orang terpilih sebagai pengurus dan pengawas koperasi melalui seleksi terbuka dan objektif. Berikut susunannya:

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih:

Ketua: Marseven Pandiangan
Wakil Ketua Bidang Usaha: Charles Silalahi

Wakil Ketua Bidang Anggota: Yilmaz Adzan

Sekretaris: Mia Kemala

Bendahara: Titin Fatmawati

Pengawas:

Ketua Pengawas (ex-officio): Kepala Desa Bengle, Lia Amalia, M.Pd

Anggota: Lassarus Samosir, Rali Syaripudin

Ketua koperasi terpilih, Marseven Pandiangan, menegaskan komitmennya untuk membangun koperasi yang inklusif dan profesional.
“Ini tanggung jawab besar. Kami siap bekerja keras agar koperasi ini menjadi pilar ekonomi warga,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, ditetapkan iuran pokok sebesar Rp50.000 dan iuran wajib Rp20.000 per anggota. Kebijakan ini diambil untuk memastikan fondasi koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

Shares:

Related Posts