DaerahJawa Barat

KIPP Karawang Temukan Pemasangan APK Paslon Cabup-Cawabup Tidak Pada Tempatnya

KARAWANG, JabarNet.com – Bidang Hukum & Advokasi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Karawang Umar Khaerul Hakim menilai pemasangan alat peraga kampanye di pohon dengan dipaku adalah tindakan yang tidak ramah lingkungan dan merusak estetika serta melanggar aturan kampanye.

Seperti diketahui, pasangan calon bupati – calon wakil bupati yang memasang spanduk atau APK di pohon sudah jelas melanggar aturan. Aturan yang dilanggar yakni Peraturan KPU Pasal 26 ayat (2) Nomor 11 tahun 2020, disebutkan sejumlah lokasi yang terlarang untuk APK antara lain rumah sakit, rumah ibadah, lembaga pendidikan, gedung / fasilitas pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana publik, taman dan pepohonan.

Kemudian, sesuai dengan keputusan ketua komisi pemilihan umum Kabupaten Karawang Nomor: 464/HK. 04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang tahun 2020. Terdapat pada poin D angka 1, menjelaskan bahwa taman dan pepohonan merupakan lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK & BK.

“menjelang pemilu ini, sangat banyak pohon yang menjadi tumbal karena batangnya jadi tempat APK pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, selain dipepohonan kami juga menemukan pemasangan APK di tiang listrik”, ungkapnya, Rabu (28/10/2020)

“Kita sudah menemukan didaerah Telukjambe Timur, dari ketiga paslon telah melanggar pemasangan APK. Maka dari itu kami meminta kepada paslon untuk mencopot itu, karena ini sudah menyalahi aturan, jika tidak diperbaiki sesuai aturan. Maka dari bidang Hukum & Advokasi akan melaporkan temuan ini ke Bawaslu”, tambahnya.

Kemudian, KIPP Karawang meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang dapat berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk menindak pelanggaran tersebut.

“Kalau tidak ada penindakan yang tegas tentu aksi memasang APK dipohon seperti ini akan terus terulang dan berdampak pada pengrusakan lingkungan,” tegasnya.

sementara itu ketua KIPP karawang Viary Muchlas Mubarok mengimbau agar para cabup – cawabup maupun tim sukses yang menjadi peserta pemilu agar lebih ramah lingkungan dan tidak menancapkan paku di pepohonan sebagai bagian dari keseriusan mereka dalam merawat lingkungan karawang kedepan.(Mar)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *