DaerahJawa Barat

Ketua Peradi Sebut Soal Dana Hibah Diduga ada Penyalahgunaan Wewenang, APH Diminta Periksa Bupati

Ketua Peradi Soal Dana Hibah
Asep Agustian, SH, MH, Ketua Peradi Karawang

KARAWANG, JabarNet.com – Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, angkat bicara soal polemik dana hibah 10 Miliar dari Pemkab Karawang ke Polda Jabar.

Menurutnya, pemberian dana hibah tersebut, diduga ada penyalahgunaan wewenang dari Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

Dugaan itu didasarkan dengan pernyataan anggota Banggar DPRD Karawang yang mengaku merasa kecolongan adanya dana hibah untuk Polda Jabar. Artinya, anggota banggar tidak mengetahui adanya dana hibah tersebut.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini untuk memeriksa Bupati Karawang,” tegas Askun, sapaan akrabnya, Jumat (10/2/23).

Askun pun menilai pemberian dana hibah tersebut tidak urgent dan tidak ada nilai manfaatnya bagi masyarakat Karawang.

Jangan kemudian pemberian dana hibah itu disangkutpautkan dengan indikasi-indikasi persoalan hukum yang pernah terjadi di Kabupaten Karawang.

“Ketika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan berarti patut diduga juga ada unsur korupsinya. Maka, untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur korupsi, maka bupati dan anggota DPRD harus diperiksa APH,” ucapnya. (Muhtar)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *