DaerahJawa Barat

Ketua PCNU Karawang Minta Jenazah Muslim Terinfeksi Covid-19 Diurus Sesuai Syari’at Islam

KARAWANG, JabarNet.com- Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang meminta Satgas Covid-19 khususnya petugas pemulasaraan jenazah memperhatikan ketentuan atau aturan syariat Islam ketika mengurus jenazah seorang muslim yang terinfeksi virus Covid-19. Jangan sampai diurus tidak sesuai dengan ketentuan agama.

Seiring angka kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Karawang masih tinggi, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, setiap hari sedikitnya 20 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Oleh sebab itu, Ketua PCNU Karawang KH Ahmad Ruhyat Hasby yang sering dipanggil akrab Kang Uyan mengatakan, banyak laporan dari keluarga korban Covid-19 yang melihat proses pengurusan jenazah korban Covid-19 yang beragama Islam diduga tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

“Banyak laporan dari keluarga korban Covid-19, ketika korban sudah dinyatakan meninggal, maka petugas satgas covid langsung membungkusnya dengan plastik yang sudah disiapkan, setelah itu mereka langsung memasukkannya ke dalam peti,” katanya.

Menurut Kang Uyan, Jika perlakuan Satgas Covid-19 seperti ini kepada jenazah, bukan hanya mereka yang berdosa, tetapi ketika semua mengetahui namun diam, maka ikut berdosa.

“Maka dari itu PCNU Karawang minta agar Satgas Covid-19 memperlakukan jenazah muslim yang terinfeksi virus korona diurus secara islami sesuai aturan syari’at fiqih,” tegasnya.

Lebih dari itu Kang Uyan juga mengatakan, penanganan jenazah muslim terinfeksi Covid-19 harus menjadi perhatian serius dari Satgas Covid baik di Daerah maupun di Nasional.

“Menurut fiqih Syafi’i, jenazah seorang muslim wajib dimandikan dan dikafani, sebelum dishalatkan dan dikuburkan,” Tandasnya. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *