Karawang, JabarNet.com – Belakangan di Pemerintahan Kabupaten Karawang diramaikan dengan rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang yang akan menggulirkan hak interpelasi, terkait transparansi penggunaan anggaran penanganan COVID-19.
Sebanyak 24 Dewan dari sejumlah Fraksi di DPRD Karawang menandatangani, sepakat akan menggulirkan hak Interpelasi terhadap Bupati Karawang.
Kendati keseriusan itu sudah nampak, namun sebagian kalangan memandang bahwa rencana itu dinilai hanya sebagai dagelan politik dan dianggap drama politik yang hanya akan menciptakan kegaduhan.
Meskipun masih banyak pihak yang meragukan keseriusan langkah interpelasi Dewan, namun langkah Intetpelasi harus serius DPRD lakukan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Cakra Institute Dede Nurdin dalam rillis yang disampaikannya kepada JabarNet.com, Minggu (14/06/20).
“Interpelasi ini harus jadi, biar menjadi proses pembelajaran bagi semua pihak. termasuk bagi Ketua DPRD Pendi Anwar,” Ujarnya.
Cakra Institut mencatat beberapa hal yang menjadi dasar Interpelasi harus dilakukan. Disampaikan Dede Nurdin menganggap Lembaga DPRD baru terbangun dari tidur bahwa selama ini Eksekutif sering lupa memposisikan lembaga terhormat tersebut sebagai mitra setara.
Baca juga :Tanggapi Rencana Interpelasi DPRD, Sekda Karawang Bilang ;Tenang Saja
“Artinya bukanlah institusi dibawah eksekutif, mereka lembaga legislatif ini adalah setara kedudukannya,” kata Dede.
Latar belakang terjadinya rencana Interpelasi, menurut catatan Dede selanjutnya, berawal dari polemik terkait kebijakan dan anggaran yang dikelola tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19, didalamnya juga ada ketua DPRD Karawang yang berasal dari Partai Demokrat, partai yang sedang berkuasa di Kabupaten Karawang saat ini.
Sehingga asumsi yang muncul dalam pikiran para anggota Dewan bisa disimpulkan sebagai kegagalan Ketua DPRD dalam memposisikan dirinya, sebagai bagian dari Partai Demokrat dan sebagai pimpinan DPRD.
Baca juga : Rencana Interpelasi DPRD Karawang Dinilai Drama Politik, Emay: Hanya Akan Ciptakan Kegaduhan
“Banyak informasi dan perkembangan penanganan COVID-19 yang tidak tersampaikan secara runut kepada DPRD yang memang sebagai fungsi controling,” jelasnya.
Maka sesuatu yang wajar ditegaskan Dede, jika kemudian asumsi tersebut berkembang menjadi ketidakpuasan yang memuncak dikalangan anggota legislatif lainnya.
“Adanya perwakilan DPRD di Tim Gugus, seperti tak ada guna,” tegasnya.
Bukan saja informasi seputar pengendalian COVID-19, Dede menyebut komunikasi dan informasi buruk yang disajikan Ketua Dewan sering terjadi dalam beberapa momentum lain.
Baca juga :Rencana DPRD Gulirkan Hak Interpelasi Dinilai Pengamat Hanya Dagelan Politik Untuk Cari Panggung
“Berkali-kali juga statement Pedi Anwar berbeda dengan penjelasan anggota tim gugus tugas, seperti keterangan tetang sumber dana pemebilan beras untuk dapur umum dan jumlah serapan anggaran yang sudah terpakai secara keseruluhan,” tandasnya. (wan/rls)