SUKABUMI, – Dua perampok dengan modus memecahkan kaca mobil, yang terjadi di Jalan A Yani Kota Sukabumi pada siang hari pukul 13.00 WIB, Rabu (3/7) kemarin. Kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota.
Modus pelaku perampok yang akan mengondol uang gaji karyawan peternakan, sesusai pihak perwakilan manajemen mengambil uang dari salah satu Bank senilai 1,2 Milyar telah menjadi incaran perampok.
“Dalam aksi yang dilakukan, keduanya L dan C ditangkap masyarakat usai melakukan kejahatan pecah kaca dan mengambil uang didalam tas senilai 1,2Milyar,” Terang AKBP Susatyo Purnomo Condro, saat Ekspos di Mapolres Sukabumi Kota. Kamis (4/07).
Kronologinya, sekitar jam 13.00 kedua pelaku berhasil memecah kaca mobil Suzuki APV berwarna merah marun, dengan nomor polisi F 1807 UG yang dikendarai korban yang digunakan membawa uang tunai tersebut.
“Beruntung, masyarakat sekitar melihat dan mengejar pelaku, Karena kondisi sedang macet. Akhirnya warga sekitar di TKP menangkapnya, ” Jelas Susatyo.
Penangkapan dua pelaku L dan C oleh warga, berlangsung dramatis, dengan berani dua orang warga yang mengejar dan menabrakan kendaraan motor pelaku yang tengah kondisi macet hingga terjatuh. Dan satu orang warga, menendang pelaku dan mengamankan tas yang belum sempat diketahui isinya.
Pelaku sempat di massa, hingga akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Dari aksi heroik warga tersebut akhirnya menggagalkan niat pelaku membawa kabur uang tersebut, yang diduga komplotan spesialis pecah kaca.
“Keduanya sudah diamankan, dan satu orang meninggal dunia karena mengeluh kesakitan dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, akhirnya nyawanya tidak tertolong,”Ucapnya.
Dari hasil keterangan, Lanjut Susatyo, kedua pelaku L dan C merupakan warga Sumatera Selatan, mereka merupakan komplotan spesialis Pecah Kaca. Modusnya memecahkan kaca, lalu menggondol harta benda para korbannya.
“Modusnya ada 4 orang, yang dua masuk ke dalam Bank untuk mengetahui nasabah yang mengambil dalam jumlah besar. Dan dua lagi menunggu di luar untuk memberi informasi target yang akan menjadi korban, ” Jelasnya.
Dari hasil pengembangan, pengakuan tersangka merupakan komplotan yang gencar melakukakn aksi serupa. Sebelumnya, aksi dilakukan di daerah Baros. Aksi juga, Pernah di jalan Suryakencana dan Kemarin di Jalan A. Yani.
“Disini kami menghibau, kalo warga akan mengambil uang dengan jumlah besar untuk menghubungi polisi untuk keamanan, “paparnya.
Kapolres juga meminta pihak bank, untuk lebih memperketat Kemanan untuk melakukan antisipasi kejahatan. ” Ya kalo ada nasabah dicurigai, masuk bank hanya diam tidak melakukan transaksi bisa diwaspadai, Atau menghubungi kepolisian,”Pungkasnya(Mang Riew).