NasionalPemerintahan

Keamanan Saksi di Sidang Sengketa Pilres, BW Minta MK Bisa Menjamin

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sidang itu memiliki agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon.

JAKARTA, – Koordinator tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto atau BW mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan saksi pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun pihaknya mengaktu terbentur kendala keamanan dan keselamatan.

Dalam berkas permohonan, BW kerap menyebut saksi terkait sengketa Pilpres adalah para ahli hukum tata negara, akademisi, dan juga aparatur sipil negara.

“Mudah-mudahan kami hadirkan ya,” ujar BW saat skorsing sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

BW menyatakan, ada kendala keamanan dan keselamatan yang berdampak pada saksi yang disebut bila dihadirkan di persidangan. Dia mengklaim, para saksi merasa khawatir status dan profesi mereka terancam.

Karenanya, tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta MK agar menjamin keamanan dan keselamatan saksi yang rencananya akan dihadirkan.

BW mengatakan, pihaknya memiliki keterbatasan dalam memberi perlindungan terhadap saksinya, mengingat lawannya adalah petahana yang dituding berpotensi menggunakan seluruh sumber daya untuk membungkam.

“Jadi kami meminta kepada MK agar memperhatikan yang disebut dengan perlindungan saksi. Bisa enggak dijamin keselamatannya? Itu jadi konsen kami,” kata BW memungkasi,”(red).

 

 

Sumber : liputan6.com

 

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *