KARAWANG,JabarNet.com– Ramai diberitakan belasan anak di Kotabaru salahsatu Kecamatan di Kabupaten Karawang menjadi korban pencabulan, dan pelaku pun sudah ditangkap pihak kepolisian.
Menyikapi hal itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang menyatakan telah melakukan pendampingan terhadap anak korban pencabulan di Kotabaru Kabupaten Karawang tersebut.
Wiwiek Krisnawati Kepala DP3A karawang menyampaikan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sudah mendampingi para korban dengan memberikan pendampingan spikologis oleh spikolog.
“Pendampingan dilakukan untuk memulihkan psikologis korban yang memiliki trauma”ungkap Wiwiek, Jum’at 27 Desember 2024.
Wiwiek mengatakan, pelaporan kasus pencabulan anak tersebut terjadi di bulan Oktober 2024, Kasus sudah di tangani pihak polres karawang.
“Dan pelaku sudah lama di amankan di Polres,”katanya.
Dikatakan Wiwiek, dalam kasus tersebut korban yang sudah melapor keĀ Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) ada 10 orang.
“Yang melapor ke P2TP2A pada waktu itu 10 orang,”ucapnya.
Wiwiek menghimbau kepada orangtua yang memiliki anak kecil untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anaknya.
“Kepada para org tua yang memiliki anak untuk selalu waspada dan menjadi pelindung yang baik untuk anaknya, tidak selalu mengandalkan orang lain dalam pengasuhan anaknya,”kata Wiwiek.
Wiwiek menegaskan, sejauh ini DP3A Karawang telah mensosialisasikan kepada masyarakat baik secara langsung maupun secara olline terkait dengan kekerasan terhadap anak.
“Sosialiasi terkait kekerasan terhadap anak sudah kita sosialisasikan baik secara langsung maupun secara online sebagaimana Tupoksi DP3A,”ujarnya
Wiwik pun menekankan apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak jangan takut untuk melapor.
“Apabila terjadi hal hal atau kekerasan, jgn takut untk melapor baik secara langsung maupun melalui hotline 081320005060,”pungkasnya.