DaerahHukum

Kasus Dugaan Fee Pokir Masih Dalam Tahap Penyelidikan

KARAWANG, JabarNet.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang belum bisa memberikan keterangan secara resmi pihak mana saja untuk dilakukan pemanggilan terkait dugaan Fee Pokir.

Pasalnya terkait dugaan fee pokir tersebut masih dalam penyelidikan, sehingga masih bersifat rahasia atau tidak bisa dipublikasi berdasarkan SOP.

” Jadi kami dari Kejaksaan Negeri Karawang belum bisa memberikan keterangan atau pernyataan apa-apa, bukan karena tidak mau karena SOP nya demikian, karena ini masih tahap penyelidikan, Ungkap Kasi Intel Kejari Karawang Tohom Hasiholan S.H.,M.H Kepada awak media, Jum’at (3/6).

” Kalau soal pemanggilan itu memang bagian dari penyelidikan, dan misalnya ditanya bagaimana pemanggilan si B, itu belum bisa kami berikan keterangan,” Terangnya.

Disinggung terkait ramainya pemberitaan salahsatu pejabat dijadwal pemeriksaan, Kasi Intel menyebut bahwa statetmen tersebut bukan dari Kejaksaan.

” Mungkin nanti saya kroscek media online tersebut apakah informasinya berasal dari kita apa bukan, karena prinsipnya kalau dari kami sepanjang masih dalam penyelidikan memang kita belum bisa memberikan keterangan atau statetmen apa-apa kepada eksternal atau luar,” Katanya.

Kembali Tohom menegaskan, Kejaksaan belum bisa memberikan keterangan karena masih penyelidikan, terkecuali tahapan penyidikan.

” dalam sifatnya penyelidikan belum bisa memberi keterangan apa-apa, misalkan siapa saja yang dipanggil atau berapa orang yang dipanggil, dan pengertian penyelidikan berdasarkan KUHAP adalah, Serangkaian tindakan penyidik untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga tindak pidana atau bukan,” Jelasnya.

Lebih lanjut Kasi Intel menjelaskan, penyelidikan secara SOP memang ada batas waktu.

” Tetapi dalam menangani permasalahan casebycase, terkadang tidak juga kita kaku kepada SOP tersebut sepanjang ada alasan mungkin bisa saja melewati jangka waktu, tetapi tetap dengan prosedur-prosedur berjalan yang bisa dipertanggung jawabkan, jadi setiap kasus itu berbeda penanganannya masing-masing ada SOP,” Tutupnya (Yo/Wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *