DaerahJawa Barat

Karang Taruna Karawang Resmi Bubarkan Unit Teknisnya “Satgas Sos KT”

KARAWANG, JabarNet – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang, resmi membubarkan Unit Teknis Satgas Sosial (Satgas Sos).

Pembubaran Satgas Sos tersebut, berdasarkan surat dari Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, Nomor: 07.26/1/11/KT/Jabar/VI/2021, pada tanggal 9 Juni 2021, tentang pembentukan unit teknis Karang Taruna.

Sekretaris Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman, menjelaskan bahwa Pembubaran Satgas Sos tersebut, tertuang dalam surat keputusan Karang Taruna Kab Karawang Nomor: 15.44/I/Kep/KT-KRW/VI/2021, tertanggal 14 Juni, hal itu juga merupakan arahan dari Karang Taruna Provinsi, agar nama Satgas Sos, tidak digunakan sebagai unit teknis.

“Kita selalu menghormati arahan dan instruksi dari organisasi ditingkat atas, sehingga kita membubarkan Unit Teknis Satgas Sos,” ujar Dhani, kepada wartawan, Selasa (15/06).

Lebih lanjut, Dhani Sudirman yang juga pengurus Karang Taruna Jawa Barat mengatakan, Satgas Sos sebagai unit teknis nanti akan diganti dengan nama yang sudah ditetapkan Karang Taruna secara nasional, yaitu, Satuan Bakti Serbaguna Karang Taruna ( Satgas Sakti Sekata).

“Dengan nama baru dan SK baru Satgas Sakti Sekata, maka dengan demikian Satgas Sos, dibubarkan. Kami mengimbau kepada segenap stakeholders pemerintah dan swasta, jika ada orang yang menggunakan dan membawa nama Satgas Sos, maka kami tidak bertanggung jawab. Jika merugikan maka dipersilahkan untuk memproses secara hukum,” tegas Dhani. (Ist/IT)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *