DaerahHukrim

Kapolres Karawang : Setelah Gelar Perkara Kami Akan Informasikan Secara Transfaran

AKBP Aldi Subartono, Kapolres Karawang Saat ditengah Unjukrasa Para Jurnalis Digedung DPRD Karawang

KARAWANG, JabarNet.com- Kapolres Karawang memastikan akan menginformasikan kasus penganiayaan terhadap wartawan secara transfaran setelah selesai gelar perkara di Polda Jabar Bandung.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, sejauh ini Polres Karawang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengambil visum korban, dan langkah-langkah lainnya.

” pasca peristiwa kejadian ini berarti hari ketiga, kami sudah mengambil langkah-langkah, hari ini Kasatreskrim berangkat ke Polda Jawa barat gelar perkara dengan Ditkrimum untuk penetapan tersangka,” Ungkap Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono ditengah aksi ribuan Jurnalis didepan Kantor DPRD Karawang, Kamis (22-9-2022).    (Baca juga : Polisi Segera Bentuk Tim Khusus Kasus Penganiayaan, Kapolres Karawang : Siapapun Yang Bersalah Kita Proses)

Namun Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyebut pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail, pasalnya gelar perkara masih berlangsung.

” Teman-teman saya minta bersabar nanti apabila selesai gelar perkara kami akan informasikan secara transfaran,” Ucap Kapolres.(Baca jugaSatreskrim Polres Karawang Olah TKP, Korban  Peragakan Adegan Hingga Sekretariat AFK Dipasang Police Line)

” Sementara itu yang bisa saya sampaikan karena proses gelar perkara masih berlangsung di Polda Jabar, intinya kami akan memproses kasus ini secara tuntas” Tandasnya.(red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *