DaerahHukrim

Kades Kertajaya Saepi Anwar Angkat Bicara Terkait Anggaran DBH dan Siltap Tahun 2018

Kepala Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Saepi Anwar.

KARAWANG, – Terkait dengan adanya kabar pemberitaan miring dirinya di media, Kepala Desa Kertajaya kecamatan Jayakerta kabupaten karawang Saepi Anwar angkat bicara.

“Saya sangat menyayangkan sekali dengan adanya pemberitaan diri saya di sebuah media, yang mengatakan bahwa saya telah mencairkan anggaran DBH dan Siltap tahun 2018, serta tidak memberikan kepada masing masing hak nya, ini jelas saya sangat menyayangkan karena sebelumnya belum ada konfirmasi terkait hal tersebut,”ungkap Kades Saepi.

Lebih jauh, Saepi menjelaskan bahwa dirinya bukan menahan atau tidak memberikan kepada yang berhak.

“Perlu saya klarifikasi disini bahwa, terkait pemberitaan masalah saya, yang mengatakan anggaran DBH dan Siltap tahun 2018 telah di cairkan, namun tidak di bagikan, itu tidaklah benar, yang jelas sampai saat ini saya masih menunggu kepastian payung hukumnya.

Karena, jelas sesuai dengan aturan dana itu di peruntukan untuk perangkat desa, yang di maksud untuk perangkat desa itu perangkat desa yang baru apa yang lama, ini harus jelas,”ungkap Saepi.

Masih menurut Saepi, dirinya tidak mau menyalahi aturan dalam membuat laporan Surat pertanggung jawaban (SPJ).

“Memang betul anggaran DBH dan siltap tahun 2018 sudah tinggal di cairkan, tapi bukan berarti saya menghambat atau menahan untuk di bagikan, yang jadi permasalahan sekarang apabila di bagikan ke perangkat desa yang lama sebelum saya menjabat bagaimana nanti saya dalam membuat laporan Surat pertanggung jawaban(SPJ)nya.

Sementara penandatanganan SPJ sudah pasti oleh perangkat baru, ini yang menjadi permasalahannya, sebab apa mungkin di SPJ nanti akan memakai nama-nama perangkat desa lama yang sudah di berhenti kan, gak mungkin, sebenarnya ini yang jadi permasalahan,”beber Saepi.

Saya takutnya nanti perangkat desa lama itu sudah di berhentikan, tapi mereka juga yang menerima, sedangkan di SPJ nama perangkat sekarang yang tahun 2019, ini kan jelas akan jadi masalah buat kami dalam pembuatan SPJ karena akan di anggapnya sebagai manipulasi anggaran,”jelas Saepi.

Saepi berharap agar Pemerintah dalam hal ini Inspektorat dan BPMD memberikan kejelasan dalam hal ini.

“Saya mungkin akan menghadap dulu ke Inspektorat dan BPMD untuk meminta kepastian payung hukum tentang permasalahan yang terjadi seperti ini, terutama nanti untuk pembuatan SPJ, karena sekali lagi apabila memang anggaran DBH dan siltap tahun 2018 menurut kepastian hukumnya diperuntukan bagi perangkat yang lama jangankan besok hari ini akan saya berikan kepada yang berhak dan kami tadi sudah musyawarah dengan para mantan perangkat desa yang lama di saksikan oleh MP agar bersabar menunggu bagaimana nanti hasil dari inspektorat dan BPMD,”pungkas(end’s).

 

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *