Karawang, JabarNet.com – Pemerhati Pemerintah Kabupaten Karawang Asep Agustian mengapresiasi tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Tim Gugus Tugas COVID-19 Karawang, yang sudah menindak tegas dengan menutup sementara aktivitas operasional PT DNP dan PT Exedy Manufacturing Indonesia, yang ada di Kawasan International Industry City (KIIC).
Tindakan tersebut di ambil Pemkab Karawang lantaran puluhan karyawan di dua perusahaan tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.
“Saya mengapresiasi langkah tim Gugus Tugas Karawang yang sudah berani bertindak tegas terhadap kedua perusahaan yang menjadi claster baru Virus Corona, dan memang sudah seharusnya Pemerintah membuat ketegasan, agar tidak menyebar lebih luas lagi terhadap masyarakat umum,” kata pria yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun), Rabu (26/08/20).
Namun, Askun juga mengingatkan dan mendesak kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Karawang, agar segera turun ke pabrik – pabrik yang ada dikawasan industri serta zona, berikan ketegasan agar mematuhi himbauan Pemerintah.
“Jadi jangan hanya duduk di belakang meja dan merekomendasikan kedua pabrik yang sudah banyak terpapar karyawannya. Kalau harus nunggu banyak yang terpapar dulu, bisa membahayakan masyarakat umum,” tegasnya.
Lebih lanjut menurut Askun yang patut diwaspadai bukan hanya penyebaran dilingkungan pabrik dan kawasan saja, tapi akan lebih mengerikan lagi jika penyebarannya sampai ke masyarakat umum, pasalnya karyawan kedua pabrik itu tidak hanya berinteraksi dengan lingkungan pabrik saja.
“Mereka yang sudah dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona sudah pasti berinteraksi dengan keluarga, lingkungan rumah, dan mereka bisa jadi pergi ke pasar atau fasilitas – fasilitas umum lainnya. Apa lagi dari kedua pabrik tersebut jumlahnya sampai 49 orang karyawan,” katanya.
Atas pandangan itu, Askun mendorong agar Tim Gugus Tugas segera melakukan tracking terhadap semua karyawan itu, karena semua orang yang pernah berinteraksi dengan dengan mereka sudah dapat dipatikan masuk kedalam kategori ODP dan harus segera dilakukan test Swab atau Rapid Test.
“Seharusnya hal seperti ini minim kemungkinan terjadi dikawasan industri, kalau saja waktu itu semua perusahaan patuh pada himbauan Pemerintah untuk melakukan Rapid Test massal secara mandiri,” terangnya.
“Kalau sudah begini kan semua jadi repot, dan ada ketakutan dimasyarakat. Sebab kita semua ketika berada diruang publik, tidak pernah tahu seseorang itu terpapar atau tidak? Oleh karena itu, saya mendesak Pemerintah agar lebih tegas lagi terhadap perusahaan, agar mau melakukan Rapid Test Massal secara mandiri. Bila perlu berlakukan sanksi bagi perusahaan yang ngeyel,” timpal Askun.
Diketahui puluhan karyawan di dua perusahaan di KIIC telah dinyatakan positif terkapar Virus Corona, kedua perusahaan itu adalah PT DNP sebanyak 34 karyawan dan PT Exedy sebanyak 15 karyawan. (Ist/red)