
KARAWANG, JabarNet.com – Gedung baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Siliwangi No. 2, Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, hingga kini belum ditempati.
Namun, disayangkan sejumlah kerusakan fisik mulai terlihat meski proses serah terima gedung belum dilakukan.
Pantauan di lapangan, tembok gedung tampak mulai mengalami retakan di beberapa titik. Selain itu, tulisan pada logo di bagian depan gedung sudah ada yang copot. Ironisnya, meskipun belum resmi ditempati, area gedung baru tersebut sudah dipenuhi kendaraan yang terparkir.
Gedung yang dibangun tepat di samping kantor lama Bapenda Karawang ini merupakan hasil proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang. Pembangunan gedung bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang.
Berdasarkan informasi dari papan proyek yang terpampang di lokasi, bertuliskan ada pembangunan rehabilitasi (Lanjutan) gedung ini dilaksanakan oleh CV. Wibu Indo, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.213.247.000. Masa pekerjaan proyek tercatat selama 120 hari kalender, dimulai sejak diterbitkannya Surat Perintah Kerja pada 3 Mei 2024.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait kualitas pengerjaan proyek yang belum rampung namun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Karawang terkait kapan gedung tersebut akan resmi digunakan dan langkah yang akan diambil atas kerusakan yang terjadi.
Sementara itu Plt Kepala Bapenda Karawang Sahali menyampaikan pihaknya belum mendapatkan informasi kapan gedung tersebut mulai digunakan.
“Belum ada info,soalnya menunggu perbaikan didalam gedung yang memang masih kurang,”singkatnya.