Uncategorized

DISHUB Karawang Adakan DIKLAT Perlintasan Kereta Api


Karawang, JabarNet.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang mengadakan Diklat (Pendidikan Pelatihan) terkait Perlintasan sebidang Kereta Api yang ada di Kabupaten Karawang.

Acara tersebut digelar di Kantor Dinas Perhubungan yang beralamat di Jl. Ir. Juanda no.20 Kotabaru Kab. Karawang. (Kamis, 07/11/2019).

Acara Diklat tersebut dihadiri oleh oleh perwakilan dari daerah Warung Bambu. Kopel, Purwasari, Pancawati dan Kali Oyod serta dari PT KAI.

Menurut pernyataan Kadis melalui Kasie Pemaduan Moda Dan Teknologi Perhuhungan Bidang Pengembangan Dan Keselamatan, Hermanto.

Sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018. Tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang.

Salah satu klausulnya bahwa Pemerintah Daerah bisa mengelola perlintasan sebidang, asalkan peningkatan keselamatan pengelolaan perlintasan sebidang ini terpenuhi persyaratannya.

Contohnya ; adanya pos jaga, adanya pintu perlintasan dan ada penjaganya. Mengenai Penjaga ini harus yang bersertifikat.

“Makanya kaitan dengan tadi mengumpulkan penjagaan perlintasan sebidang itu dalam rangka itu”. Terang Hermanto

Kata Hermanto kedepannya bukan semata-mata yang terkait dengan Warung Bambu saja. Kedepan seperti Kopel, Purwasari, Warung Bambu, Kali Oyod yang kebanyakan lalu lintasnya ramai, yang bisa dilalui roda empat akan di prioritaskan.

“Makanya kami mengirim surat ke sana, yang menjadi persyaratan bagi perlintasan sebidang, disana di madiun namanya Akademis Perkereta Apian Indonesia. Itu khusus Diklat untuk Pemberdayaan Masyarakat lebih khusus lagi untuk penjaga perlintasan sebidang.
Arti perlintasan ini adalah perlintasan yang tidak resmi yang tidak dijaga oleh tenaga PT KAI”. Terang Hermanto

“Yang kita mau Diklatkan sebanyak 24 orang. Sebenarnya banyak kira-kira sampai 60 orang. Karena banyak makanya kita atur, jadi beberapa gelombang. Yang penting ada perwakilan dari mereka”.

Menurut Hermanto acara Diklat yang juga dihadiri oleh Pak Poltak (Sekdin) memberikan pembekalan kepada mereka. Yang mana agar mereka bisa membawa nama baik Kabupaten Karawang, mengikuti Diklat dengan penuh keseriusan. Agar hasilnya bisa dipraktekan di Kabupaten Karawang

“Kalau untuk Teknisnya kan disana (Akademi Perkereta Apian Indonesia di Madiun) sebagai penyelenggara. kita cuma membekali saja”.

“Biaya darimana? Itu dari APBN semua. Jadi biaya darisana semua. Berangkat, makan, penginapan dan pulangnya juga sama dibiaya dari Akademi Perkereta Apian”. Pungkasnya.
(Dang/Mul)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *