BEKASI, – Diduga adanya kekecewaan dengan adanya dugaan kecurangan kini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi bergerak cepat melaporkan dugaan penggelembungan suara DPR-RI di Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan ke Sentra Gakkumdu Jawa Barat.
Atas hal tersebut, laporan kini telah diterima oleh Gakkumdu Jabar dengan Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor 015/PEN/LP/PL/Prov/13.00/V/2019, tertanggal 13 Mei 2019.
Budi Purwanto Pengurus Partai PKS Kabupaten Bekasi mengatakan, pelaporan ke Gakkumdu Jawa Barat adalah buntut dari keberatan PKS atas dugaan penggelembungan suara DPR-RI pada Partai Nasdem di Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, yang tidak ditanggapi oleh pihak PPK Tambun Selatan dan KPUD Kabupaten Bekasi pada saat rekapitulasi.
PKS menyerahkan bukti-bukti pendukung terkait selisih suara antara dalam bentuk Formulir C1, Form DAA1 dan DB1. Sedangkan untuk selisih suara yang dilaporkan mencapai 6000 suara lebih yang ditambahkan ke Partai Nasdem,”ucap Budi.
PKS berharap, dengan pelaporan ini bisa ditindaklanjuti lebih lanjut, serta dengan penyandingan data yang sah sehingga penggelembungan suara ini akan terbukti lebih cepat dan efektif,”pungkasnya(red)