DaerahJawa Barat

Dewan Pakar MD KAHMI Karawang Desak Bupati Copot Kadis DLH Imbas Mangkir dari Rapat Pansus Sampah

Lukman N Iraz, Dewan Pakar Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Karawang

KARAWANG, JabarNet.com – Ketidakhadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dalam Rapat Pleno Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah bersama DPRD Karawang menuai kritik tajam.

Dewan Pakar Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Karawang, Lukman N. Iraz, mendesak Bupati Karawang untuk mengevaluasi bahkan mencopot Kepala DLH, Iwan Ridwan, dari jabatannya.

Menurut Lukman, ketidakhadiran tersebut mencerminkan sikap abai terhadap persoalan serius yang selama ini menjadi sorotan publik, bahkan telah menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi, sejak awal menekankan agar Karawang berbenah dalam hal kebersihan. Tapi kenyataannya, Karawang masih kumuh dan kotor, sampah ada di mana-mana. Ketika rapat Pansus yang membahas Raperda Sampah saja tidak dihadiri, itu artinya Kepala DLH tidak serius menangani persoalan ini,” ujar Lukman kepada JabarNet.com, Rabu 9 April 2025.

Baca juga Sebelumnya:Tidak Hadir di Rapat Pansus, Kadis DLH Karawang Klarifikasi: Bentrok dengan Agenda Pemda

Ia juga menilai bahwa absennya Kadis DLH merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap peran strategis DPRD dalam penyusunan kebijakan publik.

“Apapun alasannya, jika Kepala DLH lebih memilih agenda lain, berarti pembenahan persoalan sampah bukan prioritas. Mengutus perwakilan pun tidak cukup jika yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan,” tegasnya.

Lukman menambahkan, rapat pembahasan Raperda sangat penting untuk membangun solusi konkret atas persoalan sampah yang selama ini menjadi momok di Karawang. Tanpa kehadiran kepala dinas yang bersangkutan, proses pengambilan keputusan menjadi lamban.

“Kalau yang datang hanya staf, nanti mereka masih harus melapor lagi ke atasannya. Beda kalau langsung dengan kepala dinas, diskusi bisa tuntas dan ada kepastian arah kebijakan,” jelasnya.

Untuk itu, ia menegaskan kembali agar Bupati Karawang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala DLH.

“Jika memang sudah tidak mampu menjalankan amanah dengan serius, maka sudah sepantasnya dicopot,” pungkasnya.

Shares:

Related Posts