Karawang, Kabar yang mengemparkan dijejaring sosial tentang salah satu akun facebook Bizman Putra Banjaran, yang menulis status menantang Gelut ( Berantem ) dengan Wakil Bupati, diketahui merupakan warga Desa Cengkong Kecamatan Purwasari, Karawang, akhirnya di amankan Satreskrim Polres Karawang, kemarin sore, usai Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamaksyari melaporkan perkara tersebut ke Mapolres Karawang
Guntur (30) alias Bizman Putra Banjaran, akhirnya tertunduk malu saat ditemui Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari yang akrab disapa Kang Jimmy di ruang Satreskrim Polres Karawang, Dia secara langsung meminta maaf atas perbuatannya mengupload status di media sosial facebook. Yang menulis menantang duel kepada Wakil Bupati Karawang karena faktor ekonomi yang membuat nekat menulis status.
“Saat itu saya khilap telah mengajak duel ke Wakil Bupati Karawang, karena kalut terkendala faktor ekonomi,pekerjaan serabutan tak mampu memenuhi kebutuhan sahari-hari” kata Guntur, Kamis (17/01) saat meminta maaf di Mapolres Karawang.
Dengan beban yang dirasakan saat ini, Ia merasa kalut istri sedang hamil anak kedua, sedangkan anak kesatu masih kecil sementara saat ini dia mengganggur tak punya penghasilan buat biaya persalinan dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Wakil Bupati Karawang, H.Ahmad Zamakhsyari dengan jiwa besarnya memaafkan penantangnya. Bahkan tidak itu saja, tapi memberikan sejumlah uang untuk membantu persalinan istri pelaku, untuk sekedar meringankan beban dalam biaya persalinan.
“Kalau ada orang minta maaf, tentu harus saya maafkan. Tapi meski memaafkan, setiap orang harus diperingatkan agar tak bermain-main dengan media sosial ,” ujar Ahmad Zamakhsyari
Ini jadi peringatan saja bagi semua orang, jangan membuat status dimedia sosial apapun kondisinya karena ini akan berkahir diproses hukum. Semoga ini yang terakhir, ungkap jimmy
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan Wakil Bupati Karawang mengatakan kepada awak media seusai menyaksikan proses pencabutan perkara ,” sebelumnya telah membuat pengaduan atas postingan di medsos yang mengajak duel oleh terlapor, menjelaskan
Kasus ini sudah saling memaafkan, dan laporannya dicabut oleh pihak pengadu dalam hal ini Wakil Bupati Karawang, kasusnya diberhentikan secara hukum dan pengaduan atas postingan pelaku dimedsos dicabut pihak pengadu, maka dari itu proses hukumnya dihentikan, ” Pungkasnya(red).