KARAWANG, JabarNet.com- Kecamatan Cikampek punya kawasan industri dan zona industri, tetapi masih relatif banyak pengangguran.
Demikian disampaikan Camat Cikampek Usep Supriatna SP.MSi saat dikonfirmasi menanggapi perihal telah tersebarnya surat permohonan data pengangguran yang ditujukan kepada Kepala Desa Se-Kecamatan Cikampek, minggu 27 Oktober 2024.
Camat Usep menjelaskan, tujuan dikeluarkannya surat oleh pihaknya untuk mengetahui data real pengangguran yang ada didesa masing-masing.
” Iya, kita ingin tahu data real pengangguran,”ucap Camat Usep kepada JabarNet.com, minggu 27 oktober 2024.
Lanjut Camat Usep, setelah data diperoleh pihaknya akan melaporkan ke Bupati dan tembusan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang.
“Dan dinfokan ke perusahaan di lingkungan Cikampek, untuk difasilitasi agar bisa masuk kerja, atau minimal ada Program CSR untuk penanganan pengangguran di Kecamatan Cikampek, karena kecamatan Cikampek punya kawasan industri dan zona industri, tetapi masih relatif banyak pengangguran,”tandasnya.
Diketahui surat yang dikeluarkan Camat Cikampek tertanggal 24 Oktober 2024 dengan Nomor 400/253/Кес, Sifat Penting.
Adapun isi surat tersebut sebagai berikut:
Hasil Rapat Koordinasi dengan Perusahaan-Perusahaan dan Kepala Desa Dalam Rangka Penanganan Pengangguran Terbuka Di Wilayah Kecamatan Cikampek pada tanggal 07 Oktober 2024 di Aula Kantor Kecamatan Cikampek.
Sehubungan hal tersebut diatas, dengan ini kami mohon para Kepala Desa agar mengirimkan Data Pengangguran diwilayahnya untuk menjadi bahan dan tindak lanjut penanganan pengangguran di wilayah Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Paling lambat data dikirim pada tanggal 04 Nopember 2024 (dengan format data terlampir dan melampirkan foto copy KTP data pengangguran).
Demikian, agar maklum dan atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.