Karawang, JabarNet.com – Menjadi Polemik bahkan ada keluhan beras untuk dapur umum kecamatan untuk masyarakat terdampak covid 19, tidak layak konsumsi ditanggapi langsung pihak Bulog Subdivre Karawang-Bekasi. Selain memastikan layak konsumsi, bau dan ada kutu yang timbul berasal dari karung karena beras tersebut sudah tersimpan kurang lebih satu tahun di gudang.
“Jadi seperti ini, bahwa tidak layak konsumsi itu tidaklah benar. Bahwa beras yang kita salurkan itu layak konsumsi, karena memang beras itu pada saat sebelum kita salurkan sudah ada tim dari pemerintah daerah bahkan bupati pun ikut untuk melakukan pemeriksaan sebelum dikirim,” ujar Kepala Bulog Subdivre Karawang-Bekasi Rusli saat dikonfirmasi JabarNet.com, Senin (11/05/2020), Dikantornya.
Dirinya menjelaskan, beras bantuan peruntukan dapur umum merupakan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Karawang. Beras tersebut mulai pembeliannya ditahun 2014 s/d 2018 dengan kisaran harga Rp 8.500 – 10.000 per kilogramnya, tapi beras yang kita berikan stock beras ditahun 2019.
“Selama tersimpan digudang, kita setiap bulannya melakukan perawatan agar tetap terjaga kualitasnya sehingga layak untuk dikonsumsi, Jadi wajar apabila ada perubahan dari bau beras kekarung karena tersimpan digudang kurang lebih satun lamanya. Apabila bagi penerima ada yang mengeluhkan kualitas beras tersebut untuk mengembalikan atau ditukarkan dengan beras yang kondisinya lebih baik dengan teknis melaporkan kondisi beras ke dinas ketahanan pangan.” jelas Rusli.
“Itu beras bukan barang yang baru dibeli, tapi memang sudah lama dibelinya dan disimpan digudang kita, baru minta dikeluarkan sekaramg karena ada covid19. Lanjutnya jangan disamakan dengan beras bangub yang jenis premium karena dari harganya pasti berbeda (kisaran 9.500 – 12.800 per kilogram).” katanya.
Setahu saya dalam pembelian beras (medium) bukan menggunakan anggaran covid 19, akan tetapi anggaran APBD pemkab melalui dinas ketahanan pangan dan secara keseluruhan sebanyak 84 ton.” tutupnya. (teguh)