Karawang, JabarNet.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang pada bulan Juni Tahun 2020 sudah mulai menggeliat, atau mengalami peningkatan, namun untuk sektor pendapatan PBB baru mencapai 17,09% dari target yang ditentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Setelah sebelumnya, pada bulan Mei sampai April, PAD Karawang sangat jeblok, yang disebabkan oleh Pandemi COVID-19 yang tengah terjadi di Kabupaten Karawang.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang Endang Chaendra, saat diwawancara JabarNet.com, dikantornya, Senin (21/06/20).
“Alhmdulilah saat ini pendapatan sudah mulai membaik, tidak seperti pada bulan Mei dan April pendapatan dari BPHTB dan PBB sangat buruk,” ujarnya.
Namun dari dua sumber pajak yang Endang dapatkan, pendapatan PBB masih belum memperlihatkan kenaikan yang signifikan, bahkan masih kecil, hal itu disebabkan kebiasaan Wajib Pajak (WP) dari sektor tersebut, selalu membayar pajak menjelang jatuh tempo, pada tanggal 30 September mendatang.(Baca juga:PAD Karawang Bulan Juni Baru Tercapai 36,91%, Bapenda Sebut Itu Masih Untung)
“Per tanggal 19 Juni 2020, PBB baru tercapai 17,09% atau sebesar Rp 78.802.073.401 dari target setelah refocusing anggaran sebesar Rp 168.262.200.000,” jelasnya.
“Untuk BPHTB sendiri baru tercapai 46,83% atau sebesar Rp78.802.073.401 dari target Rp 168.262.200.000,” timpal Endang.
Kebijakan Bupati Kabupaten Karawang melalui Surat Edaran Bupati menghapus denda WP dijelaskan Endang masih berlaku, dengan maksud memberi keringanan.
“Surat Edaran Bupati hanya sebatas menghapus denda, tapi pajak pokoknya tetap harus dibayar,” katanya.
Untuk meningkatkan PAD sehingga sesuai target yang diharapkan, Endang mengaku terus melakukan upaya dengan prinsip jemput bola.
“Kita jemput bola lah, terutama komunikasi dengan Kawasan, karena potensi terbesar dua sektor itu adalah Kawasan,” tandasnya.
Terpisah, sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang Hadis Herdiana menyampaikan PAD Karawang pada bulan Mei 2020, sudah mencapai 36,91% dari target yang ditentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang setelah terjadi refocusing anggaran sebesar 680,1 milir rupiah. Capaian sebesar itu dinilai masih untung dan cukup baik, ditengah kondisi Karawang yang masih dihadapkan dengan persoalan Pandemi COVID-19.
“Per tanggak 5 Juni 2020 PAD baru mencapai 36,91% atau sebesar 251 Miliar rupiah dari target sebesar 680,1 miliar rupiah,” ujar Hadis Herdiana.
Sementara capaian dari Pajak Daerah lainnya, yang bersumber dari 9 poin, kata Hadis Herdiana masih dalam keadaan normal, karena realisasi dengan target yang ditentukan menunjukan nilai yang bisa dikatakan ideal.
Adapun PAD dari 9 sumber pajak tersebut adalah :
1. Pajak Hotel : Target Rp 11,4 miliar terealisasi sebesar Rp 5,8 milliar atau 51,22%.
2. Restoran : Target Rp 74,6 miliar realisasi Rp 37,1 milliar atau 49,73%.
3. Hiburan : Target Rp 8 miliar, realisasi sebesar Rp 4,4 miliar atau 59,36%.
4. Reklame : Target Rp 7,6 miliar, realisasi Rp 3,1 miliar atau 41,55%.
5. PJU : Target Rp 207,7 miliar, realisasi Rp 102,8 miliar atau 49,50%.
6. Parkir : Target Rp 2,4 miliar, realisasi Rp 1,43 miliar atau 59,65%.
7. Air bawah tanah : Target Rp 4,1 miliar realisasi Rp 2,3 miliar atau 56,46%.
8. Sarang burung walet : Target Rp 10 Juta, realisasi Rp 6,657 juta atau 66%.
9. Mineral bukan logam : Target Rp 212 juta, realisasu Rp 139 juta atau 65,9 %. (red)