DaerahEkonomi

Bermasalah? Kredit Macet Hingga 3 M, DPRD Minta Kejelasan Pemegang Saham PT LKM Karawang

Karawang, JabarNet.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Natalla Sumedha menemukan permasalahan yang terjadi di tubuh Perseroan Terbatas (PT) Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang. PT LKM Karawang saat ini memiliki kredit macet cukup besar, yang seolah-olah tidak dapat ditangani dengan baik.

Atas dasar itu Natalla mengaku telah meminta kejelasan kepada pemegang saham PT KLM Karawang, alih-alih mendapat penjelasan, sampai hari ini ia tidak mendapat respon dari pemegang saham atas persoalan ini.

“Saat ini (PT LKM – red) memiliki kredit macet sebesar 3 Milyar yang seolah-olah tidak tertangani dengan baik, khawatir akan menganggu equitas PT LKM tersebut,” tulis Natalla dalam akun Media Sosial (Medsos) nya dan di share kepada JabarNet.com.

PT LKM merupakan perusahaan daerah yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berdasarkan Undang – undang nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Dulu lembaga ini bernama Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PDPK), sesuai keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) no Kep-46/KR.2/2018 berganti menjadi PT LKM Karawang dan mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah daerah.

Saat ini komposisi penyertaan modal yang diberikan Pemkab Karawang sebesar 61,43% dan Pemerintah Provinsi Jawabarat sebesar 38,57%. Menurut informasi Direktur PT LKM Karawang dipegang oleh seorang PLT, namun saat ditanya siapa PLT tersebut, Natalla lupa nama PLT Direktur tersebut.

“Dimana mendapat kucuran penyertaan modal sejak pertama berdiri hingga 2018 konon info yang beredar mencapai sekitar 9 Milyar dari target 12,6 Milyar tapi seingat saya baru sekitar 6.950 Milliar penyertaan modal yg diberikan,” ungkap Natalla.

Lebih lanjut Natalla menyebut telah terjadi kekosongan jabatan yang begitu lama di PT KLM dan terkesan dibiarkan berlarut – larut, sehingga seharusnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kejadian kredit macet dapat dilaporkan untuk dicarikan solusinya.

Jargon Bupati di setiap kegiatan Paten digelar adalah memberantas menjamurnya Bank Emok, dengan hadirnya LKM, tapi justru tidak diimbangi dengan optimalisasi penyertaan modal PT LKM yang dinilai terlalu minim, serta belum dapat diukur apa tepat sasaran atau tidak.

“Saat ini PT LKM digunakan oleh Bupati untuk setiap acara Gebyar PATEN, tetapi PT. LKM masih dipegang oleh PJS dimana pemegang saham mayoritas belum mengadakan RUPS, padahal saat itu perwakilan pemda jabar sempat hadir untuk RUPS, ada apakah ini ??,” tanyanya.

“Kekosongan jabatan ini dibiarkan begitu lama !!, lalu selama ini setiap kali RUPS pastinya pemegang saham dalam hal ini pemda karawang yg diwakili oleh Bupati mengetahui kredit macet tersebut lalu apa sih tindakannya hingga dibiarkan begitu lama, Lalu bagaimana rekomendasi dari hasil auditnya terkait adanya kredit macet ??,” tanyanya lagi.

Sejak 20 Hari melakukan kunjungan resminya, Nattala mengaku belum mendapatat jawaban dari pemegang saham, dalam tulisannya juga ia menyindir pemegang kebijakan dan pihak pengawas.

“Hanya Pemegang saham dan Dewas yang mengetahui !!,” tutupnya. (red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *