KARAWANG, JabarNet.com – Warga Karawang mempertanyakan kebenaran terkait informasi sebuah pesan berantai yang menyebar luas melalui grup WhatsApp berisi informasi soal razia pajak STNK kendaraan bermotor yang diklaim akan digelar secara serentak oleh Pemda, Dishub, dan Polri.
Dalam pesan tersebut disebutkan adanya jadwal razia STNK di berbagai waktu, mulai pagi hingga dini hari, dengan ancaman kendaraan akan dikandangin jika telat bayar pajak lebih dari tiga tahun.
Tak hanya itu, pesan juga menyebut adanya biaya derek dan parkir hingga Rp400 ribu per hari.
“Kang benar nggak sih informasi itu, katanya akan ada razia serentak, pesan itu saya dapatkan digroup whatsapp tempat kerja saya,”ucap Ika salahsatu Karyawati perusahaan yang ada di Karawang kepada redaksi JabarNet.com, selasa 15 April 2025.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut ketika di konfirmasi kepada Humas Polres Karawang dan Kasatlantas Polres Karawang tidak meresponnya hingga berita ini diterbitkan.
Namun berdasarkan penelusuran dibeberapa media masa yang telah terbit pemberitaan, pesan serupa pun terjadi di Kabupaten lain bahwa informasi tersebut adalah HOAXS.