DaerahJawa Barat

Baru Capai 60,22 %, Bidang PDL Bapenda Karawang Kebut Target Inisiasi Data Ulang Potensi WP

Karawang, JabarNet.com – Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Lainnya (PDL) Badan Pendpatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang Sahali terus berupaya agar target pendapatan dapat tercapai.

Realisasi dari upaya yang ia lakukan saat ini bekerjasama dengan Bagian pengembangan Potensi (Bangpot) adalah mendata ulang Wajib Pajak (WP).

“Untuk mencapai target kita sekarang sudah rapat, akan segera melakukan pendataan ulang WP yang belum terdaftar namun sudah memungut pajak,” ujarnya kepada JabarNet.com, Rabu (19/08/20).

Bukan hanya bentuk upaya agar pendapatan mencapai target, hal itu dijelaskan Sahali dilatarbelakangi dari temuan beberapa WP di Karawang, seperti restoran dan sejenisnya yang sudahungut pajak tapi belum membayar pajak.

“Contoh, dengan cara berkunjung layaknya konsumen, kita makan disebuah restoran di wilayah Karawang, kita lihat di Bill tagihan, sudah tercantum pajak, kemudian kita cek WP tersebut ternyata belum terdaftar, otomatis pajak mereka belum bisa masuk kita, seperti itu yang kita maksud akan di data ulang, agar pajaknya bisa masuk,” jelasnya.

“Realisasi pendataan akan secepatnya kita lakukan, kita kemas perwilayah dimulai dari yang paling banyak potensinya, seperti Telukjambe Timur dan wilayah Karawang kota,” timpal Sahali.

Kendati Pandemi COVID-19 belum usai dan membuat target pesimis tercapai, namun Sahali berkewajiban terus berusaha, maka berbagai inisiasi terus dilakukan sebagai upaya Pemerintah dalam memenuhi target.

“Kalau melihat kondisi saat ini COVID-19 masih belum selesai, kita pesimis bisa sampai target. Diprediksi pasca PSBB pendapatan akan naik signifikan, tapi hasilnya jauh dari perkiraan, kendati demikian kita terus berupaya, semoga keadaan bisa berubah membaik dan pendapatan bisa tercapai,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sahali juga menyampaikan pendapatan dari 9 sumber pajak daerah lainnya per Tanggal 13 Agustus 2020 yang sudah tercapai sebesar 60,22 persen, selengkapnya sebagai berikut :

-Pajak hotel : Target Rp. 11.423.3999.000, realisasi Rp.7.721.319501 (67,59 %).

-Pajak Restoran : Target Rp. 74.610.641.000, realisasi Rp.48.980.289.866 (65,65 %).

-Pajak Hiburan : Target Rp.8.099.611.000, realisasi Rp. 4.535.677.051 (56.00%).

-Pajak Reklame : Target Rp. 7.600.500.000, realisasi Rp. 4.282.726.948 (56,35%).

-Pajak Penerangan Jalan : Target Rp. 207.767.000.000 realisasi Rp. 133.912.056.840 (64,45%).

-Pajak Parkir : Target Rp. 2.404.436.000 realisasi Rp1.636.036.444 (68,04%).

-Pajak air bawah tanah : Target Rp 4.129.811.000, realisasi Rp. 4.544.726.156 (110,05 %).

-Pajak Sarang Burung Walet : Target Rp10.000.000, realisasi Rp.6.657.120 ( 66,57%).

-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan : Target Rp.212.004.000, realisasi Rp. 186.680.016 (88,05 %). (red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *