KARAWANG, JabarNet.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang memastikan pelayanan kepada wajib pajak tetap berjalan maksimal selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Plt. Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menyampaikan bahwa jam operasional selama Ramadan akan berlangsung dari pukul 07.30 hingga 15.00 WIB.
“Pelayanan kepada wajib pajak tetap dibuka mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB, sesuai dengan edaran Bupati terkait jam kerja ASN selama Ramadan,” ujar Sahali.
Ia menambahkan, jam operasional Bapenda juga telah disesuaikan dengan jam layanan Bank BJB, yang menjadi mitra dalam proses pembayaran pajak daerah.
Meski ada penyesuaian waktu kerja, Sahali menegaskan bahwa layanan tetap berjalan seperti biasa tanpa kendala berarti. Bahkan, jika diperlukan, pihaknya siap memperpanjang jam kerja hingga pukul 17.00 WIB untuk memastikan seluruh layanan tetap optimal.
“Secara umum, tidak ada perubahan signifikan dalam pelayanan, hanya ada sedikit penyesuaian jam kerja. Namun, jika ada kebutuhan mendesak, kami tetap siap bekerja lebih lama, terutama bagi petugas lapangan yang tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.