KARAWANG, JabarNet.com – Menyikapi kegaduhan yang terjadi dengan Serikat Pekerja Petani Karawang (SEPETAK) dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), pada Senin 3 Oktober 2022 , BPN Kabupaten Karawang menggelar Konferensi Pers, Selasa (04/10).
Konpers BPN Karawang disampaikan oleh tiga perwakilan, yaitu Kasubag Tata Usaha Nurhamzah Adin, Korsubag Umum dan Kepegawaian Yanuar, dan Kepala Seksi Penataan dan Pemeberdayaan Ikin Sodikin.
Dalam Konpers tersebut, BPN membantah jika isu persekusi hingga pemukulan terhadap anggota SEPETAK itu tidak benar, dan menjelaskan kronologis awal terjadinya kegaduhan.
Pada tanggal 30 September 2022 pukul 14.00 WIB, serombongan SEPETAK berjumlah 20 (dua puluh) orang yang dipimpin oleh Sekjen SEPETAK Engkos Kosasih datang untuk melakukan mediasi/audiensi dan diterima secara baik oleh Kasi dan Korsub.
Baca juga : Diduga Lakukan Persekusi Kepada SEPETAK Karawang, LBH Cakra Akan Polisikan Oknum Pejabat BPN
Suasana audiensi awalnya kondusif, namun belakangan isu-isu yang SEPETAK sampaikan menjadi riuh ramai dengan lontaran-lontaran nada pemaksaan.
Hasil audiensi dibawah tekanan tersebut menghasilkan kesepakatan yaitu:
1. BPN Karawang memerima pendaftaran tanah petani anggota SEPETAK dan memasukannya kedalam sistem yang berlaku di BPN,
2. BPN akan memproses pendaftaran sebanyak 135 berkas,
3. BPN akan mengundang 20 Kepala Desa yang wilayahnya terdapat lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) selambat-lambatnya selasa 4 Oktober 2022 yang ditandatangani bersama.
Terkait hasil audiensi tersebut Kepala Kantor melalui surat tugas Nomor 557/ST-32.15.UP.04.07/X/2022 tanggal 04 Oktober 2022 menugaskan pegawai untuk melaksanakan pengecekan lokasi.
Pada tanggal 3 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 datang beberapa orang anggota SEPETAK yang diwakili oleh Mustofa dengan maksud kedatangannya menanyakan surat undangan untuk 20 (dua puluh) kepala desa, sambil menyerahkan sejumlah berkas dan memaksa untuk diterima, kedatangan ini diterima oleh Bapak Wahyu Jatmiko.
Dalam masa penantian pembuatan surat tersebut, Sdr. Mustofa melakukan pengejaran, pemaksaan dan melontarkan nada-nada ancaman sehingga terjadi adu mulut dengan Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Atas ketidakpuasan tersebut, Mustofa memaksa ingin bertemu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang dan terus melontarkan kalimat-kalimat yang kurang pantas sambil berteriak keras sehingga membuat para pegawai yang sedang bekerja keluar melihat kejadian tersebut.
Akibat dari teriakan dan tantangan dari Mustofa dan rekan-rekannya akhirnya secara spontan karyawan pria menenangkan dan meminta untuk keluar dari lorong ruang Tata Usaha dengan saling mendorong, (bukti : rekaman CCTV).
Pada sekitar pukul 17.30 WIB datang ketua SEPETAK Wahyudin beserta Sekjen Engkos Kosasih dan beberapa orang massa yang memaksa masuk/merangsek ke ruangan Kasubag TU, yang sebelumnya telah hadir Mustofa dan dari pihak Polsek dan Polres Karawang sebanyak 4 orang. Massa yang datang belakangan mendapat telepon dari pihak SEPETAK bahwa terjadi pemukulan yang dilakukan oleh pihak BPN.
Pada tanggal 3 Oktober 2022 sekitar pukul 21.15 WIB datang sejumlah massa yang menamakan dirinya LBH Cakra melakukan aksi menyalakan lilin dan melakukan orasi yang dipimpin oleh Joko (anggota LBH Cakra) di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang dengan penjagaan dari aparat Kepolisian.
Bahwa apa yang disangkakan oleh LBH Cakra terjadi persekusi yang dilakukan oleh pegawai dan pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang adalah tidak benar dan menimbulkan provokasi dari Joko secara pribadi (bukti : Screenshoot Media Sosial terlampir).
Demikian laporan kronologi ini kami buat berdasarkan kejadian yang sebenar-benarnya beserta bukti-bukti pendukung tanpa adanya rekayasa. (Ist/red)