Karawang

Bangunan SDN Dewisari 1 Bukan Ditinggalkan Pemborong, Ini Penjelasan Kabid Bangunan DPUPR

Foto atap plafon bangunan SDN Dewisari 1 yang kondisinya belum ditutup.

KARAWANG, – Pembangunan RKB SDN Dewisari 1 yang sempat ramai di media masa karena di tinggalkan pemborong, kini ditanggapi serius oleh Kabid Bangunan DPUPR Karawang, Selasa (27/8/19).

“Ya memang kondisi atap plafon belum ditutup, pengecatan dan lain sebagainya, yang sebelumnya menjadi pertanyaan dari pihak kepala sekolah memang belum di selesaikan,”ujar Kepala Bidang Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang, M Choirul Agus Tjandra, ST, MT saat dikonfirmasi kutipan.co.id diruang kerjanya mengatakan.

Tentunya kabar miring soal ditinggal pemoborong tersebut dibantah oleh Choirul, karena Ia merasa pekerjaan tersebut memang sudah sesuai dengan pengajuan awal, bahwa SDN Dewisari 1 itu hanya Rehab, akan tetapi dipaksakan untuk ruang kelas baru (RKB).

“Bangunan SDN Dewisari 1 itu pengajuan awalnya hanya Rehab saja, tapi kenapa di paksakan untuk di jadikan RKB,”katanya.

Menurut Choirul, pembangunan RKB SDN Dewisari 1 sudah sesuai Rancangan anggaran belanja (RAB) bukan ditinggal pemborong, kabar tersebut salah. Karena angaran  untuk RKB tidak cukup, namun melihat kondisi bangunan sudah tidak layak dan harus dirobohkan.

“Ketika di survei kelapangan kepala sekolah meminta untuk unit RKB, sedangkan data yang diterima oleh kami
pengajuan itu hanya Rehab dan uangnya kan sudah terlanjur di plothing, penganggaran kabupaten karawang menggunakan sistem e-planning, tidak bisa ujug-ujug anggaran ditambah atau dikurangi, yang akhirnya terpaksa dengan anggaran Rehab menjadi RKB, dan kondisi pembangunan saat ini bisa dikatakan selesai karena sesuai pengerjaan RAB,” jelasnya.

Dikatakan Choirul, melihat kondisi sekarang bangun bisa dikatakan sudah selesai dan sudah layak fungsi bangunan dan bisa dipakai, memang masih ada tahapan yang harus diselesaikan.

“kalau di pakai bangunan itu sebenarnya sudah bisa, cuman memang masih ada tahapan yang belum rampung, dan dipastikan untuk rencana penyelesaian RKB SDN Dewisari 1 akan dianggarkan di anggaran perubahan untuk tahapan penyelesaianya ditahun 2019 ini, tidak mungkin tidak diselesaikan.

Saya harap kedepanya tidak berbicara hoax, bilamana ada keluhan terkait pembangunan sekolah yang memang untuk menanyakan selesai atau tidaknya pembangunan tersebut, berharap kepala sekolah tidak mengeluarkan pernyataan keluar, kan bisa dikomunikasi atau datang kekantor kami, kami sangat terbuka,” pungkasnya(wan/red).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *