Karawang, JabarNet.com – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPD APTRINDO) Jawa Barat mendatangi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, pada Selasa (29/10/2019).
Kedatangan organisasi pengusaha moda darat ini untuk menyampaikan informasi dan memperkenalkan di Kabupaten Karawang telah dibentuk DPC APTRINDO yang diketuai Widodo dan Sekretaris Ajie Paridsal.
Pertemuan berlangsung khidmat, diterima langsung Kepala Dishub Karawang, H. Arief Bijaksana di kantornya. Dalam pertemuan, pengurus APTRINDO melakukan dialog bersama Kadishub Karawang untuk menjalin hubungan kemitraan strategis dengan pemerintah dan seluruh komponen kekuatan bangsa untuk menciptakan dan mengembangkan iklim usaha yang kondusif, bersih dan transparan khususnya dibidang angkutan barang dijalan.
Ketua APTRINDO Jawa Barat, Widya Wibawa menyampaikan, APTRINDO merupakan wadah berhimpunnya para pengusaha truk untuk memperoleh informasi, menyalurkan aspirasi, konsultasi dan advokasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan usaha truk. Selain mendukung perekonomian secara nasional dan global dalam rangka mewujudkan iklim usaha yang kondusif, sinergi potensi ekonomi nasional yang baik untuk mendukung pemerintah dalam membangun perekonomian bangsa. “APTRINDO berdiri sejak tahun 2014, saat ini telah memiliki 28 DPD dan 12 DPC di seluruh Indonesia. Salah satunya di Karawang,” katanya.
Menjawab pertanyaan, Widya menjelaskan misi dan visi APTRINDO kedepan ialah terus akan mendukung program pemerintah. Teranyar, yakni soal rencana penertiban ODOL (Over Dimensi dan Over Load) yang saat ini sedang digalakan oleh Kementerian Perhubungan. “APTRINDO mendukung kegiatan tersebut untuk mengurangi kejadian kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya,” katanya.
Dibagian penutup, Widya menuturkan diharapkan dengan dibentuknya DPC APTRINDO Kabupaten Karawang akan dapat membantu dan mempermudah Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang dalam menyusun, mensosialisasikan dan menjalankan program-program yang berhubungan dengan ketertiban dan keselamatan angkutan barang yang diberlakukan di Kabupaten Karawang. (mar).