DaerahJawa Barat

ASN Wajib Netral di Pilkada, Pjs Bupati Karawang Teppy Wawan Darmawan Segera Buat Pakta Integritas

KARAWANG, JabarNet.com- Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang drs Teppy Wawan Darmawan memastikan akan segera membahas pakta integritas terkait netralitas ASN di Pilkada.

” Kenapa seorang Bupati sebagai petahana incumben itu harus cuti diluar tanggungan Negara, salahsatunya itu untuk memastikan netralitas, karena netralitas bagian dari asas,” ungkap drs Teppy Wawan Darmawan Pjs Bupati Karawang, kepada JabarNet.com, rabu (25/9/2024).

Lalu drs Teppy menyebut, kenapa adanya Pjs Bupati adalah untuk memastikan jajaran ASN Netral di Pilkada.

” Untuk Fakta integritas itu akan kita bahas dan disusun bersama jajaran OPD agar kita bisa memastikan, hari ini juga dihari  pertama masuk kerja di Pemkab Karawang kalimat yang akan saya sampaikan yaitu terkait Netralitas ASN di Pilkada,” tutupnya.

Sebelumnya terkait Netralitas ASN di Pilkada, Agustinus Sulistyo Asisten Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) RI Bidang NKK menegaskan, ASN tidak lagi melakukan pelanggaran netralitas.

” Karena menjaga netralitas itu menjaga integritas kita, yang tujuan akhirnya itu ASN supaya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus dibebani dengan kepentingan-kepentingan tertentu ” ucapnya, diagenda sosialiasi netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Pilkada 2024.(30/4/2024)

” Nah nanti yang untung masyarakat juga, ini sebenarnya tujuan kami melaksanakan fungsi kebijakan, pelayan kebijakan, itu yang harus dilandasi integritas dan Netralitas,”pungkasnya.

Shares:

Related Posts