Karawang, JabarNet.com-Pemerhati pemerintahan Karawang, Asep Agustian SH, MH menilai jika rencana pembukaan dapur umum di setiap desa selama PSBB berlangsung bertentangan dengan tujuan dari PSBB itu sendiri di dalam memutus mata rantai pandemi covid-19 di Karawang, yaitu social distancing dan physical distancing.
Pasalnya, seperti apapun teknis pelaksanaan dapur umum yang akan dilakukan Pemkab Karawang tetap akan mengundang kerumunan warga. Paling tidak akan mengundang kerumunan juru masak atau pengawas dapur umum itu sendiri yang secara otomatis akan melakukan kontak fisik.
Atas ide dan rencana dapur umum di setiap desa selama PSBB ini, praktisi hukum yang lebih akrab disapa Askun ini mulai curiga, jika sebenarnya program dapur umum selama PSBB diduga ada bisikan oknum calo beras kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, di dalam mencari keuntungan usaha di tengah pandemi covid-19.
“Saya juga heran kenapa tiba-tiba Ibu Bupati punya ide seperti itu (membuka dapur umum di setiap desa selama PSBB). Ini siapa pembisiknya coba?. Ini kan pandemi corona, dimana setiap orang harus melakukan social distancing. Kenapa tiba-tiba harus ada dapur umum. Kayak bakti sosial bencana banjir aja harus ada dapur umum,” sindir Askun, Minggu (3/5/2020).
Sederhananya, sambung Askun, ia akan mendukung penuh setiap langkah yang dilakukan pemkab di dalam memutus mata rantai pandemi covid-19, tentu dengan syarat kebutuhan dasar hidup (ekonomi) warga dijamin pemerintah selama PSBB berlangsung.
Namun untuk dapur umum di setiap desa selama PSBB, Askun mengaku sangat tidak setuju, dengan alasan akan rentan kontak fisik warga yang tentu bersebrangan dengan tujuan dengan PSBB itu sendiri.
Ditegaskan Askun, untuk mencukupi kebutuhan dasar masyarakat selama PSBB berlangsung, sebenarnya pemda tidak perlu ribet harus membuka dapur umum di setiap desa. Pemda cukup mematangkan dan memaksimalkan bantuan pemerintah pusat, provinsi dan hasil relokasi anggaran OPD yang sudah dilakukan untuk segera dibagikan kepada warga terdampak corona yang sudah didata.
“Menurut saya pemda tidak perlu ribet-ribet buka dapur umum segala. Maksimalkan saja rencana awal soal bantuan warga terdampak corona. Karena untuk memenuhi kebutuhan dasar warga selama PSBB tidak perlu warga harus nunggu dibagi makanan dari dapur umum. Kasihkan saja uang bantuannya, biar warga beli beras dan masak di rumah sendiri. Gitu aja kok repot amet sih,” sindir Askun.
Terlebih, sambung Askun, SK Gubernur Jawa Barat Nomor : 406/Kep.251-Dinsos/2020 tentang Daftar Keluarga Rumah Tangga Sasaran Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Penerima Bantuan Pemprov Jawa Barat Bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pendemi Covid-19, Karawang sendiri mendapatkan jatah 100 ribu Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang sudah disetujui dan akan mendapatkan bantuan Pemprov Jabar.
Belum lagi quota bantuan dari pemerintah pusat (Kemensos), APBD, sampai BLT melalui 10-30% Dana Desa sesuai dengan intruksi Presiden Jokowi.
“Intinya maksimalkan saja rencana awal soal bantuan warga terdampak corona, gak perlu ada dapur umum di setiap desa segala. Makanya saya curiga program dapur umum di setiap desa ini idenya siapa. Karena saya yakin ini bukan idenya Ibu Bupati langsung. Saya curiga ini idenya pembisik bupati,” kata Askun.
“Kalau dapur umum ini tetap dipaksakan, saya yakin hanya akan menimbulkan persoalan baru. Kalau tidak percaya, mari kita simak aja pelaksanaan dapur umumnya seperti apa nanti,” pungkas Askun. (red)