Karawang

Aneh Bin Ajaib : Anak Pemulung Jadi Tersangka Kasus Pemda 2, Orang Tua Berharap Ada Keadilan

Foto : Daman Huri/Ujang (60) Orang Tua Musori.

KARAWANG, – Ujang (60) orang tua Musori yang hidup di kolong jembatan, kini anaknya menjadi salah satu tersangka pencurian Aset Pemda 2 sebesar 3 Miliar.

Warga asal Kampung Cineng Kelurahan Karang Pawitan, Kecamatan Karawang Barat, Karawang merasa tidak percaya bahwa putranya melakukan pencurian hingga mencapai 3 Miliar, Rabu (08/05/19).

Menurut keterangan Ujang, kalau emang anaknya melakukan pencurian hingga merugikan uang Negara sebesar 3 Miliar, semestinya sudah bisa membeli kendaraan roda dua atau sepeda bekas.

“Tapi kenyataannya anak saya tidak punya apa-apa, dan saya sebagai orang tuanya hidupun masih  dibawah kolong jembatan,”kata ujang sambil meneteskan air mata, Rabu (08/05/19).

Ujangpun merasa kecewa atas dijadikan putranya menjadi tersangka dalam kasus Pemda 2 tersebut, yang kini sedang menjalani porses hukum, karena apa yang disangkakan terhadap putranya menurutnya tidak benar.

“Saya tidak percaya kalau anak saya mencuri sampai 3 Miliar.

Ujang juga berharap agar anaknya dapat dibebaskan  dari jeratan hukum yang telah disangkakan.

“saya berharap anak saya dibebaskan”ungkapnya.

Laporan : Daman Huri.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *