KARAWANG, JabarNet.com-Ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik secara serentak di 30 kecamatan yang ada di Karawang di masing-masing kecamatan.
Para PTPS ini dilantik untuk mengawasi perhelatan Pilkada Karawang di masing-masing TPS yang disiapkan oleh KPU. Dalam pengawasannya PTPS bukan hanya mengawasi berjalannya pelaksanaan pemilihan tapi harus tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19 agar tidak ada cluster baru di Karawang.
Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan mengatakan, PTPS yang dilantik sebanyak 4451 orang yang tersebar di 30 kecamatan di Karawang. Jumlah itu disesuaikan dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Karawang untuk pelaksanaan Pilkada.
“Pengawas TPS ini akan mengawasi satu TPS satu pengawas, dan akan diberi pembekalan usai dilantik. Pembekalan ini bertujuan agar nantinya ketika melakukan pengawasan tidak mengalami kendala dilapangan,” ujar Kursin saat ditemui di kantornya, Senin (16/11).
Selain itu, lanjut Kursin, nantinya para pengawas TPS juga tetap mengedepankan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dan akan memakai face shield serta menjaga jarak.
“Saya juga berpesan kepada semua PTPS yang sudah dilantik harus menjaga integritas dan netralitas dalam melakukan pengawasan. Sebab PTPS ini merupakan ujung tombak pengawasan saat pelaksanaan pemilihan nanti,” katanya.
Ia menambahkan, pelantikan pengawas TPS sesuai undang-undang dilantik 23 hari sebelum pencoblosan atau berakhir 7 hari setelah pencoblosan.
“Kami berpesan pengawas TPS untuk tetap menjaga integritas dengan menjaga ucapannya selaras dengan tindakan di lapangan. Selain itu harus profesionalitas, sehingga dijalankan dengan penuh tanggungjawab untuk melakukan pengawasan,” tandasnya.(red).